Pemerintah: Idul Adha pada 24 September

Pantau Posisi Hilal Penetapan Ramadan.
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Widodo S Jusuf
VIVA.co.id - Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriah pada Kamis, 24 September 2015. Keputusan itu dihasilkan dari sidang isbat yang dihadiri seluruh perwakilan organisasi massa Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan lain-lain.
Tingkatkan Kerja sama, BSM dan Muhammadiyah Teken MoU

Keputusan itu berbeda dengan ketetapan Muhammadiyah yang menentukan 1 Zulhijah atau Hari Raya Kurban pada 23 September 2015. Pemerintah tak menyoal perbedaan dengan Muhammadiyah.
Muhammadiyah: Teroris Musuh Bersama yang Perlu Diberantas

"Kalau ada yang menetapkan besok (Rabu, 23 September 2015), kita memberikan kebebasan. Kita enggak bisa memberikan paksaan, semua menurut kenyakinan masing-masing, kita menghormati perbedaan seperti ini," Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, M. Machasin, seusai sidang isbat itu di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu malam, 13 September 2015.
Muhammadiyah Gelar Silaturahmi Tokoh-tokoh Nasional

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiah, Ma'rifat Iman, mengungkapkan bahwa organisasinya menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah jatuh pada Rabu, 23 September 2015.

Dia menepis anggapan bahwa Muhammadiyah berbeda metode penentuan Hari Raya Kurban itu karena sudah ditentukan jauh-jauh hari. Pada dasarnya, Muhammadiyah maupun Kementerian Agama dan NU serta sejumlah ormas Islam menerapkan metode hisab atau perhitungan astronomis. Berdasarkan metode hisab itu memang diketahui 1 Zulhijah 1436 Hijriah jatuh pada 23 September 2015.

"Penentuan 1 Zulhijah ini sudah ditetapkan sebelum Ramadan, jadi tanggal 1 Zulhijah itu pada Rabu, 23 September 2015," kata Ma'rifat.

Ma'rifat menjelaskan, Kementerian Agama juga mewajibkan penggunaan metode hisab didukung rukyatul hilal atau pengamatan terhadap bulan sabit yang menandai awal bulan baru. Sementara Muhammadiyah cukup menggunakan hisab, tanpa rukyatul hilal.

Memang ada perbedaan parameter ketinggian hilal dalam penerapan metode hisab. Kementerian Agama berpatokan pada keputusan Majelis Brunei Indonesia Malaysia (Mabim) yang menetapkan ketinggian minimum hilal 2 derajat di atas ufuk untuk menetapkan bulan baru. Sedangkan Muhammadiyah tak berpatokan pada keputusan itu.

"Muhammadiyah tidak memperhatikan berapa derajat, yang terpenting sudah di atas ufuk atau horizon atau nol derajat lebih," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya