Kapolri: Kasus-kasus di Bareskrim Tetap Diproses
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah resmi dijabat oleh Komjen Pol Anang Iskandar, menggantikan Komjen Budi Waseso.
Tentunya, segudang kasus yang ada di Bareskrim Polri harus segera diselesaikannya, baik itu tidak pidana korupsi maupun kasus lainnya.
Bahkan, Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, menegaskan, bahwa kasus yang sedang dan akan ditangani oleh Anang Iskandar tetap diproses sesuai dengan aturan.
"Semua kan sudah diinventarisir, tetap dijalankan, pemeriksaan juga tetap jalan," ujar Badrodin Haiti saat di konfirmasi di Jakarta, Kamis 10 September 2015.
Namun, Jenderal bintang empat itu enggan merinci hasil invetarisir yang telah dilakukan oleh kepolisian. Ia hanya menjelaskan, dalam menyelesaikan kasus bukan perkara yang mudah, harus lebih teliti, baik itu kasus tindak pidana korupsi, tindak pidana ekonomi khusus dan juga tindak pidana umum. Serta, mana kasus yang belum di selesaikan dan mana kasus yang sudah penyelidikan.
"Masa kerja capek, apa yang dikerjain? kan anggotanya sama. Masa pimpinannya diganti, anggotanya berhenti, kan enggak juga," jelasnya.