Dua Jenderal Polisi Bicara soal 'Tukar Guling'

Kapolri lantik Budi Waseso Menjadi Kepala BNN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisaris Jenderal Budi Waseso resmi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, menggantikan posisi Komisaris Jenderal Anang Iskandar.

Begitu pula dengan Anang, dia menggantikan posisi Buwas sebagai Kabareskrim. Memang, kedua jenderal itu bertukar posisi.

Pertukaran itu sempat memicu polemik di masyarakat. Sebab, Bareskrim yang dipimpin Buwas tengah mengusut kasus korupsi besar di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan Pertamina Foundation.

Dalam sebuah kesempatan berbincang dengan tvOne, Buwas dan Anang menjelaskan berbagai isu yang beredar. Dari soal tukar guling, pekerjaan rumah atau kasus-kasus yang menumpuk di Bareskrim dan BNN hingga bagaimana proyeksi penanganan peredaran narkoba kedepannya.

Berikut adalah wawancara lengkap tvOne dengan Anang Iskandar dan Budi Waseso.

Anda (Anang Iskandar) segera pindah, tukeran tempat, rumah, kantor dengan Pak Budi Waseso. Tukeran ini ada juga tukeran isinya tidak?

Anang: Iya pasti dong, apa yang saya kerjakan belum selesai nanti sebentar lagi akan saya limpahkan dan menjadi tanggung jawab Pak Budi.

Saya kemarin menerima pelimpahan, apa-apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Budi diserahkan kepada saya. Kemarin saya terima.

Detik ini ada dua  PR di pundak Anda?

Anang: Ya cuman detik ini tok, satu hari ini. Tapi sebentar lagi akan saya serahkan kepada beliaunya.

Anda menerima PR dari Pak Budi Waseso lega, berat, atau bagaimana?

Anang: Rasanya itu sama saja, pengalaman saya 32 tahun jadi polisi. Menerima PR, ganti, nerimo, menyerahkan, rasanya sama saja.

Tapi lebih lega kalau PR-nya diselesaikan sendiri?

Anang: Itu kalau bisa begitu, tapi kan proses berjalannya waktu kan enggak mungkin jabatan itu seumur hidup. Pasti ada batasannya. Pada waktunya diserahkan pada penggantinya.

PR terbesar dalam pemberantasan narkoba?

Anang: PR terbesar itu ada dua yaitu menekan demand, mencegah adanya penyalahgunaan, dan yang sudah terlanjur penyalahgunaan itu harus disembuhkan. Itu PR yang pertama.

PR kedua adalah memberantas peredaran. Jadi menangkapi bandarnya, memasukkan, termasuk memiskinkan. Itu PR-nya saya yang nanti akan saya serahkan kepada Pak Budi.

Pak Budi siap menerima PR itu?

Budi Waseso: Ya pasti, kemarin saya sudah menyerahkan PR saya ke Pak Anang. Sekarang saya menerima PR Pak Anang.

Anda akan mengubah UU, ada terobosan ketika pengguna sebagai korban, ini akan Anda jadikan korban atau akan diubah?

Budi Waseso: Jadi nanti, saya kan belum menjadi Kepala BNN. Artinya, apa yang sudah menjadi kebijakan UU itu kita pedomani pasti ya. Kan kita tidak boleh lepas dari UU itu sendiri.

Namun demikian, tentunya ada langkah-langkah taktis yang perlu dibenahi dan diperbaiki. Bagaimana kita secara optimal melaksanakan tugas-tugas itu, terhadap penanggulangan, penanganan tindak pidana narkoba. Artinya, semuanya harus segera kita juga lakukan.

Katanya ada langkah-langkah taktis, apa saja?

Budi Waseso: Saya kira nanti saya melihat dulu, karena saya kan harus melihat pekerjaan saya ini apa. Ini hal yang boleh dikata saya kan baru menjabat sebagai Kepala BNN. Kita akan melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh pejabat yang lama, kita akan evaluasi hal yang memang bisa kita evaluasi untuk perbaikan dan pembenahan.

Di pemberitaan Anda mengatakan Buwas akan tetap Buwas?

Budi Waseso: Kan namanya tetap Budi Waseso tidak akan berubah. Ya tetap Budi Waseso.

Ada PR cukup banyak di Bareskrim, yang paling besar apa Pak?

Budi Waseso: Sebenarnya kan ada beberapa kemarin juga sudah saya sampaikan ke Pak Anang, bahwa itu menjadi progress kita dan sudah meningkat menjadi penyidikan. Tentunya ini kan harus selesai karena pekerjaan yang belum tuntas. Yang sudah selesai juga kami sampaikan ke beliau bahwa ini hanya menunggu penelitian dari pihak kejaksaan.

Saya kira semua akan berjalan. Saya ini kan sama beliau hanya tukar tempat, artinya lebih mudah kami selalu berkoordinasi. Jadi PR-nya Pak Anang nanti saya jalankan juga, beliau akan menyampaikan pada saya mana-mana yang menjadi prioritas, yang harus dilaksanakan, saya pastikan akan tetap laksanakan.

Kasus Pelindo ini akan jadi prioritas tidak?

Budi Waseso: Saya kira semuanya menjadi prioritas, karena saya selalu bekerja itu tidak ada yang di kesampingkan. Semua menjadi prioritas dan harus diselesaikan. Hanya penyelesaian itukan perlu proses, proses itu tergantung alat buktinya, kelengkapan dari pemeriksaan saksi-saksi, sebenarnya itu yang memerlukan waktu.

Perpindahan Anda ke BNN itu karena sebagai Kabareskrim menimbulkan kegaduhan ekonomi?

Budi Waseso: Saya kira itukan pendapat boleh-boleh saja, tapi kan harus dibuktikan. Justru sebenarnya, kalau boleh saya sampaikan, saya justru sebenarnya untuk mendukung perekonomian itu sendiri dan menyelamatkan masalah aset-aset negara termasuk kekayaan negara. Itu yang paling penting.

Kita peduli kepada penegakan hukum di bidang korupsi, karena itu menjadi program pemerintah dan Presiden sendiri, dan kita harus lakukan itu sebaik mungkin termasuk nanti di narkoba ini.

Ketika Anda sedang asyik-asyiknya mengusut kasus Pelindo kemudian dipindah. Sudah mengetahui sebelumnya, ketika mengusut kasus Pelindo Anda akan dipindah?

Ndaklah, saya tidak pernah punya pemahaman begitu. Saya yang penting adalah bekerja dan bekerja. Semua tergantung pimpinan dan masyarakat menilai pekerjaan saya. Kalau sekarang saya dipindah itu hal yang wajar sebetulnya. Mungkin ada pemahaman lain, pemikiran lain untuk kemajuan institusi atau organisasi ini. Dan ini tantangan buat saya dengan pekerjaan yang baru.

Anda (Anang Iskandar) akan menyelesaikan semua PR, yang mana dulu Pak?

Anang: Semuanya. Kan penyidiknya di Bareskrim itu kan ratusan. Bukan saya penyidiknya. Hanya kita tinggal me-manage saja. Full semuanya bergerak bisa selesai.

Termasuk yang terakhir yang saya bicarakan dengan Pak Buwas (kasus Pelindo II)?

Anang: Iya, karena sudah ada pada tingkat penyidikan. Silakan saja maju full. Karena itu tergantung penyidiknya. Saya selaku Kabareskrim tinggal mendorong mereka bekerja secara harmoni.

Ada yang mengatakan, hanya seseorang yang siap dicopot sebagai Kabareskrimlah yang mau mengusut Pelindo sampai tuntas?

Anang: Saya sudah siap jadi Kabareskrim, sudah siap apa saja karena itu risiko pekerjaan. Jadi ndak usah dipikir. Saya kira Tuhan akan membimbing.

Kalau sekarang masyarakat melihat Anda berdua bertukar tempat, nanti masyarakat akan melihat mana kasus yang dilanjutkan, mana yang enggak atau mana yang menjadi hangat-hangat saja?

Anang: Kan semua itu tergantung prosesnya, penyidikan itu kan ada muaranya. Muaranya kemana kita kan juga belum tahu. Kejadiannya saja baru kemarin. Penyelesaian kan membutuhkan waktu.

Kalau menyangkut orang-orang penting bagaimana?

Yang ditangani di sini juga orang-orang penting semua. Ya kan. Memang selama ini yang ditangani orang-orang enggak penting. Orang-orang penting semua yang ditangani.

Soal pemberantasan narkoba. Anda setuju tidak pengguna narkoba itu diberlakukan tidak sebagai korban tapi mungkin akan dikenakan pasal?

Anang: Jadi begini, penyalahguna ini amanat konvensi 61 yang Indonesia sudah mengadopsi dengan UU no 8 tahun 76. Itu bahwa penyalahguna narkoba itu harus ditekan. Caranya dicegah dan direhabilitasi. Pengedarnya harus diberantas. Dimasukkan penjara, bahkan dihukum berat dan dimiskinkan. Ini amanat.

Nah, memang penyalahguna itu di satu sisi adalah kriminal, karena diancam dengan pidana tapi kalau sudah menjadi pecandu itu hukumnya wajib direhabilitasi. Jadi makanya penyalahguna harus dimintakan visum, atau assessment supaya penyalahguna bertransformasi menjadi pecandu yang hukumnya wajib direhabilitasi. Jadi itu tergantung penegak hukum, ini permasalahannya.

Kalau mata sepintas, masyarakat memandang bahwa penyalahguna itukan kriminal. Yes benar, tapi sesungguhnya di tangan penegak hukum yang namanya penyalahguna itu harus bertransformasi menjadi pecandu yang hukumnya wajib direhabilitasi dan itu dibiayai oleh negara.

Dan itu, negara sudah menandatangani amanat konvensi dengan UU no 8 tahun 76 yang akhirnya UU itu menjadi dasarnya UU narkotika kita baik 76, 97, maupun UU yang sekarang tahun 2009. Ini semua mewajibkan pecandu narkoba direhabilitasi. Wajib. Pecandu itu asalnya dari penyalahguna, dan dalam keadaan ketergantungan. Jadi kalau tidak dimintakan visum, assesment, maka penyalahguna itu adalah kriminal yang bisa dihukum penjara.

Melihat pengguna narkoba yang begitu banyak, 4 juta orang, apa targetnya? Akan menekan sampai angka berapa?

Budi Waseso: Saya targetnya bukan itu. Target saya adalah bekerja bagus dan maksimal.

Pasti ada ukuran bagus dan maksimal?

Budi Waseso: Ya tapi kan saya belum bekerja sekarang. Saya belum melihat secara khusus. Artinya begini, Presiden sudah menyampaikan bahwa negara ini dalam kondisi darurat narkoba. Kalau darurat itu sudah bahaya dan kita tidak boleh melihat ini hanya normatif-normatif saja. Memang harus perlu ada terobosan-terobosan, perlu ada langkah-langkah taktis seperti yang saya sampaikan tadi.

Tentunya saya akan melihat itu secara keseluruhannya, nanti langkah-langkah apa yang saya harus lakukan untuk masalah penanggulangan penindakan terhadap masalah peredaran atau masalah narkoba ini. Kita juga punya badan-badan di kewilayahan, dan itu harus serentak dan nanti kita menangani ini saya kira juga bukan hanya tanggung jawab BNN, tapi seluruhnya harus punya tanggung jawab termasuk masyarakat. Jadi harus kita perangi bersama narkoba ini, kita tangani bersama.

Termasuk jika ada aparat yang menjadi bandar juga disikat?

Ya harus. Aparat, sudah tau UU-nya dilanggar, kesengajaannya jelas. Itu tidak ada ampun. Saya kira itu.

Garis besarnya tidak ada ampun?

Waseso: Bandar Narkoba TG Punya Fasilitas Mewah di Lapas

Oh ya harus.

Termasuk Anda (Anang Iskandar) nanti juga tidak ada ampun?

Anang: Jadi pada prinsipnya begini. Ini tugas-tugas ini akan saya serahkan pada Pak Budi. Saya akan mendukung penuh Pak Budi dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala BNN. Saya toh masih ada di Bareskrim. Kita juga ada hubungan. Tapi pada prinsipnya tugas-tugas untuk menekan demand, menekan supply, akan kita fasilitasi, dukung semua.

Tim Dokter Pemeriksa Bupati Ogan Ilir Protes Budi Waseso
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Sekretaris Jenderal mengelak menjawab soal nama Risma.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016