Anang Iskandar: Saya Akan Selesaikan Kasus Pelindo
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id - Sejumlah kasus besar di Bareskrim menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Dalam menyelesaikan sejumlah kasus tersebut, Anang mengaku tak akan memprioritaskan kasus tertentu.
"Semuanya (akan diselesaikan bersama-sama). Kan penyidiknya di Bareskrim itu ratusan," kata Anang dalam perbincangan dengan tvOne, Selasa, 8 September 2015.
Anang mengaku bukan dia yang menjadi penyidik kasus-kasus itu. Tugasnya sebagai Kabareskrim hanya mengelola saja.
"Full semuanya bergerak bisa selesai," ujarnya berjanji.
Anang menegaskan, kasus yang diselesaikan itu termasuk juga dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II yang sempat diusut oleh Kabareskrim sebelumnya, Komjen Budi Waseso.
"Iya, karena sudah ada pada tingkat penyidikan. Silakan saja maju full. Karena itu tergantung penyidiknya. Saya selaku Kabareskrim tinggal mendorong mereka bekerja secara harmoni."
Sebelumnya, mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengaku sudah berbicara dengan Anang. Buwas menegaskan semua kasus yang dia tangani dulu harus selesai termasuk Pelindo II.
"Saya kira semuanya menjadi prioritas, karena saya selalu bekerja itu tidak ada yang di kesampingkan. Semua menjadi prioritas dan harus diselesaikan," katanya.
Meskipun demikian, Buwas mengakui bahwa penyelesaian itu memerlukan proses atau waktu dan tergantung alat bukti, kelengkapan dari pemeriksaan saksi-saksi.
(mus)