Ini Cara BNP2TKI Atasi Membludaknya TKI Ilegal di Malaysia
Selasa, 8 September 2015 - 16:14 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, mengaku memiliki strategi khusus untuk mengatasi masuknya TKI ilegal yang masuk ke Malaysia. Nusron mengaku tengah mengusulkan sebuah program bernama "Poros Perbatasan".
Baca Juga :
Longsor di Johor Bahru, Dua WNI Jadi Korban
Poros perbatasan adalah sebuah posko yang akan menangani perizinan para TKI yang akan bekerja di Malaysia. Saat ini, posko tersebut akan dibangun di area perbatasan Nunukan dan Batam. Menurut keterangan dari situs BNP2TKI, selain mengurus perizinan, posko itu juga akan memberikan pelatihan secara gratis dan disertai penyaluran kerja ke perusahaan yang membutuhkan.
"Para TKI yang terbukti ilegal, diinapkan dulu sehari di Nunukan atau Batam untuk mengurus dokumen, termasuk kontrak, sehingga ketika dikirim ke Malaysia mereka menjadi tenaga kerja yang dilengkapi dokumen," kata Nusron saat ditemui di sela rapat dengan parlemen di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Selasa, 8 September 2015.
TKI ilegal yang bekerja di Malaysia, kebanyakan bekerja tanpa kontrak yang jelas. Mereka juga tidak punya majikan. Jam kerjanya pun tidak jelas. Nusron menuturkan, ada TKI yang bekerja satu hari, kemudian keesokan harinya tidak bekerja.
"Jadi (sistemnya dia bekerja) dari rumah ke rumah," kata Nusron.
Usul lain yang akan dia realisasikan yakni melakukan pendekatan biometrik. Dengan menggunakan sistem biometrik, maka secara otomatis dokumen para TKI sudah harus terekam di sistem.
"Kalau ketahuan tidak memiliki dokumen, maka tidak diizinkan kembali ke Malaysia selama satu tahun. Oleh sebab itu, para TKI ilegal memilih pulang ke Indonesia melalui jalur tikus," kata Nusron.
Armada yang digunakan untuk pulang pun, juga tidak dilengkapi faktor keselamatan. BNP2TKI mencatat, sekitar 1 juta TKI ilegal kini berada di Negeri Jiran. Sementara, setiap tahun ada sekitar 70 ribu TKI yang dipulangkan, karena ketahuan tak memiliki dokumen legal.
Pemerintah baru akan memberikan izin kepada TKI yang ingin bekerja di luar negeri, jika mereka memiliki kejelasan tempat kerja, majikan, gaji dan jaminan. Selama faktor itu tak dipenuhi, izin bekerjanya tak dikabulkan.
Untuk program pelatihan TKI, maka BNP2TKI akan melakukan pelatihan untuk 400 orang. Dijadwalkan program pelatihan itu dilakukan tahun depan.
Nunukan rencananya dijadikan pilot project di tahun 2015. Jika berhasil, maka proyek serupa akan dilanjutkan tahun 2016 di Entikong dan Batam.
(mus)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
TKI ilegal yang bekerja di Malaysia, kebanyakan bekerja tanpa kontrak yang jelas. Mereka juga tidak punya majikan. Jam kerjanya pun tidak jelas. Nusron menuturkan, ada TKI yang bekerja satu hari, kemudian keesokan harinya tidak bekerja.