Janji Anang, Tuntaskan Kasus yang Dibongkar Budi Waseso
Selasa, 8 September 2015 - 12:45 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku sudah memberikan arahan khusus kepada Kabareskrim yang baru, Komjen Pol Anang Iskandar.
Ia meminta mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu untuk memilah kasus yang sudah ditangani oleh pendahulunya, Komjen Pol Budi Waseso.
Anang memastikan, ia akan melanjutkan penanganan kasus yang telah dimulai oleh Komjen Budi Waseso. "Ya nanti saya lihat dulu, kita proses secepatnya," ucapnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Anang memastikan, ia akan melanjutkan penanganan kasus yang telah dimulai oleh Komjen Budi Waseso. "Ya nanti saya lihat dulu, kita proses secepatnya," ucapnya.