Kapolri: Anang Jadi Kabareskrim Sudah Tepat
- ANTARA
VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa salah satu syarat anggota Polri menduduki posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) adalah harus perwira tinggi (Pati). Menurut Badrodin, ada tiga jenderal bintang tiga yang menjadi calon yaitu Komjen Pol Anang Iskandar, Komjen Pol Suhardi Alius, dan Komjen Pol Saud Usman Nasution.
"Suhardi Alius dikarenakan sakit, Saud Usman lebih singkat masanya (pensiun) daripada Anang Iskandar. Jadi jatuhnya ke Anang Iskandar, sudah pilihan yang tepat," ujar Badrodin Haiti, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 7 September 2015.
Kemudian, lanjut mantan Wakapolri itu, pergantian itu demi kepentingan organisasi di institusi kepolisian itu sendiri.
"Ada pembinaan masalah karier, ada yang emang sudah pensiun, peningkatan, penyegaran, ada terkait tugas-tugas yang harus bisa memberi pengalaman ke calon pimpinan. Itu cukup beragam," ujarnya.
Badrodin menambahkan, proses penentuan perwira tinggi Polri untuk menduduki jabatan tertentu seperti Kabareskrim harus melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri, dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Komjen Budi Waseso harus melepas jabatan sebagai Kabareskrim. Buwas digantikan oleh Anang Iskandar yang merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Keduanya akhirnya bertukar posisi, Anang menjadi Kabareskrim dan Buwas menduduki posisi Kepala BNN.