Warga China Pelanggar Imigrasi Terbanyak di Indonesia
Jumat, 4 September 2015 - 17:47 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Direktorat Jenderal lmigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan telah memberikan penindakan terhadap orang asing yang melanggar peraturan keimigrasian di lndonesia.
Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Mirza Iskandar menyebut hingga Juli 2015, pihaknya telah melakukan penindakan kepada 9.226 kasus yang dinilai melanggar. merupakan penyumbang terbesar warganya yang melakukan pelanggaran.
"Berdasarkan negara yang kami tindak, ada 4.227 asal yang kami kenakan (penindakan)," kata Mirza, di kantornya, Jumat 4 September 2015.
Baca Juga :
Ibu Tega Lempar Bayi dari Jendela Rumah Sakit
Selain, orang asing yang melakukan pelanggaran juga tercatat berasal dari Korea Selatan, Australia, lndia, Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara lainnya.
Baca Juga :
Sopir Bus Heroik Gagalkan Aksi Bunuh Diri
9.226 yang kita berikan tindakan berupa Pendeportasian dan Penangkalan," ujar Mirza.
Mirza memperkirakan jumlah pelanggaran yang dilakukan orang asing pada tahun ini akan lebih meningkat dibanding tahun lalu. Pada tahun 2014 lalu, Ditjen lmigrasi mencatat ada 15.340 kasus. Sementara untuk tahun 2015 ini, hingga Juli tercatat telah 9.226 kasus.
"Kita bisa duga, perkirakan 2015 pasti angkanya akan lebih besar dari tahun sebelumnya," kata Mirza.
Tidak hanya penindakan berupa deportasi dan penangkalan, beberapa kasus pelanggaran yang dilakukan orang asing juga ada yang sampai diproses hukum (projusticia). Hingga bulan Agustus 2015, tercatat ada 71 kasus yang diproses hingga ke persidangan.
Angka tersebut juga diperkirakan akan meningkat, jika dibandingkan tahun 2014 yang hanya mencapai 54 kasus. "Kami perkirakan di akhir tahun ada peningkatan cukup signifikan," katanya. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mirza memperkirakan jumlah pelanggaran yang dilakukan orang asing pada tahun ini akan lebih meningkat dibanding tahun lalu. Pada tahun 2014 lalu, Ditjen lmigrasi mencatat ada 15.340 kasus. Sementara untuk tahun 2015 ini, hingga Juli tercatat telah 9.226 kasus.