Buwas: Anang Iskandar Akan Lanjutkan Kasus Pelindo
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso, tak khawatir kasus pengadaan mobile crane di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akan berhenti seiring pencopotannya. Menurut Buwas, Komjen Anang Iskandar akan tetap melanjutkannya.
"Saya yakin beliau akan melanjutkan dan meneruskan," ujar Budi Waseso, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 4 September 2015.
Bahkan, Buwas, sapaan Budi Waseso, yakin Anang Iskandar mempunyai pengalaman yang cukup luas di kepolisian terutama di bidang reserse kriminal Polri.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang memang pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan di Polri, salah satunya Kapolda Jambi.
"Dia punya pengalaman yang baik di bidang reserse," ujar Komjen Buwas.
Tentunya, dengan ditunjuknya Anang Iskandar sebagai Kabareskrim Polri dapat menyelesaikan kasus-kasus yang sedang atau akan diusut.
"Pasti akan lebih baik dari saya menjalankan tugas-tugas penegakan hukum yang belum selesai," tuturnya.
Beberapa waktu yang lalu, Buwas sempat memimpin penanganan suatu kasus yang cukup menyita perhatian publik.
Dia ikut dalam penggeledahan PT Pelindo II di Tanjung Priok, pada 28 Agustus 2015. Karena langkahnya itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla sampai meneleponnya.
Bareskrim di zaman Buwas juga menggeledah kantor Pertamina Foundation. Bahkan, sudah ditetapkan satu tersangka.
Terkait nasib kasus-kasus tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga sudah memberikan jaminan akan tetap dilanjutkan. (ase)