Buwas Dicopot, Polri Pastikan Kasus Pelindo Tetap Diusut

Mantan Kapolda Jabar Inspektur Jendral Polisi, Anton Charliyan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA.co.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan penggantian Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) tak mengganggu penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus yang sedang atau akan berlangsung.
PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Kasus-kasus seperti PT Trans Pacific Petrohimical (TPPI), PT Pelindo II, dana program sosial (CSR) Pertamina Foundation, tetap diusut meski Bareskrim tak lagi dipimpin Komisaris Jenderal Budi Waseso.
Saingi Ahok, Pendukung Budi Waseso Mulai Dekati PDIP

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, menepis tudingan bahwa kasus-kasus yang ditangani Bareskrim akan stagnan.
Puluhan Warga Dukung Buwas Maju di Pilkada Jakarta

Bareskrim, kata Anton, bekerja dalam tim dan sesuai prosedur sehingga tak bergantung pada seseorang.

"Kan ada tim dalam kerja di Bareskrim Polri, tidak person. Siapa pun Kabareskrim, Anda, misalnya, tim akan tetap bekerja. Karena sudah ada SOP (standar operasional prosedur) dan juknis (petunjuk teknis)," ujar Anton di Jakarta, Jumat, 4 September 2015.

Anton menegaskan bahwa pergesaran di perwira petinggi Polri merupakan hal biasa. "Siapa pun jadi pemimpinnya sistem berjalan. Cuma memang pemimpin mewarnai sistem," ujar Anton.

Komjen Budi Waseso dicopot dari Kabareskrim dan digeser jadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pencopotan Budi Waseso disebut-sebut akibat dari penggeledahan kantor Dirut PT Pelindo II RJ Lino atas kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane. Penggeledahan yang dipimpin Budi Waseso itu dinilai terlalu gaduh, sehingga mengganggu stabilitas ekonomi.

Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menelepon Komjen Budi Waseso terkait pengusutan kasus di PT Pelindo II. Dalam sambungan telepon itu, Kalla meminta Buwas agar tidak ada pemidanaan terhadap kebijakan korporasi.

"Saya cuma bilang, seperti biasa, ini kan kebijakan korporasi, ya jangan dipidanakan. Itu prinsip yang kita telah pakai dan sesuai aturan undang-undang tentang administrasi pemerintah," kata Kalla beberapa waktu lalu.

Padahal, Komjen Budi Waseso yakin dalam mengusut kasus Pelindo II, benar-benar murni ada unsur tindak pidana korupsi di dalamnya.

"Sangat-sangat yakin (ada korupsi). Bukan 100 persen, tapi 1.000 persen," kata Budi Waseso, Jumat 4 September 2015. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya