Buwas Dicopot, Bagaimana Nasib Kasus Hukum di Bareskrim?
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id - Salah satu kekhawatiran banyak pihak, terhadap pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kepala Bareskrim Polri adalah terkait kasus-kasus hukum yang sedang ditangani. Kasus hukum terbaru yang kini masih ditangani adalah dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo). Juga, dugaan korupsi di Pertamina Foundation.
Pada Jumat 28 Agustus lalu, penyidik Bareskrim menggeledah kantor Pelindo II termasuk ruangan Dirutnya, Ricardh Joost Lino. Sementara beberapa hari lalu, Bareskrim juga menggeledah kantor Pertamina Foundation. Bahkan, sudah ditetapkan satu tersangka.
Menyikapi kekhawatiran akan mangkraknya kasus-kasus itu kalau Komjen Buwas dicopot, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantahnya.
"Yang komitmen kan Polrinya, bukan Pak Anangnya (Komjen Anang Iskandar, Kabareskrim baru)," ujar Badrodin di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2015.
Dia meyakinkan, bahwa institusi yang ia pimpin saat ini, tetap komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Di bawah kepemimpinan saya itu komitmennya. Komitmen ada pada saya," ujar Badrodin menambahkan.
Pergantian Kabareskrim adalah hal yang biasa dilakukan. Apalagi, pergantian ini bersamaan dengan pejabat yang lainnya. Walau diakuinya, Komjen Anang juga tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun.
"Kan tahun depan (Komjen Anang pensiun). Tadi saya sampaikan pergantian bisa lima bulan, setahun. Saya pernah jabat cuma tiga bulan."
(mus)