Lembaga Hukum Turut Amankan Proyek Listrik
Jumat, 4 September 2015 - 07:14 WIB
Sumber :
- Antara/ Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kesiapannya mengawal pelaksanaan proyek pembangunan listrik 35 ribu mega watt. Itu dilakukan setelah PLN berencana melibatkan lembaga hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk memuluskan proyek pembangunan tersebut.
"Program 35 ribu mega watt ini adalah kebutuhan bukan keinginan. Oleh karena itu, kita sepakat mendukung penuh untuk mengawali dalam keberhasilan (pembangunan) program ini," ujar Prasetyo di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis malam, 3 September 2015.
"Kami akan kerjakan sesuai dengan waktu. Persoalan proyek besar ini, nanti kami akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, kalau perlu kita ajak juga KPK, supaya tidak ada pelanggaran. Kami akan mengawal semua," ujar Luhut. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami akan kerjakan sesuai dengan waktu. Persoalan proyek besar ini, nanti kami akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, kalau perlu kita ajak juga KPK, supaya tidak ada pelanggaran. Kami akan mengawal semua," ujar Luhut. (one)