Dinilai Kurang Bertaji, Kompolnas Minta Tambahan Kewenangan

Penanganan Kekerasan Seksual
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sedang menggodok draf rancangan perubahan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas. Rencananya, Kompolnas akan mengajukan tambahan kewenangan yang bisa membantu Polri dalam melakukan perbaikan.

Saingi Ahok, Pendukung Budi Waseso Mulai Dekati PDIP

Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan, pembahasan revisi Perpres akan melalui beberapa tahap. Saat ini rancangan Perpres baru melewati tahap pertama berupa harmonisasi antarlembaga. Harmonisasi tersebut melibatkan lembaga Kemenkopolhukam, Kemenkumham, dan Seskab. Tahap selanjutnya, rancangan Perpres akan ada harmonisasi dengan Polri.

"Kami sudah selesai tahap pertama," ujar Hamidah usai pertemuan antara Kompolnas, Kapolri, dan Menkopolhukam di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis, 3 September 2015.

Puluhan Warga Dukung Buwas Maju di Pilkada Jakarta

Hamidah menuturkan, tidak mengingat secara detail soal sejumlah perubahan dalam Perpres tersebut. Hanya saja secara umum, kewenangan Kompolnas akan dipertajam. Misalnya selama ini dianggap seakan hanya bisa ‘menggonggong’ tapi tidak bisa ‘menggigit’. Untuk itu, ia berpikir agar Kompolnas diberi kewenangan tambahan.

Kewenangan tambahan Kompolnas khususnya lebih mengarah pada klarifikasi yang lebih terbuka. Ia mencontohkan jika ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri maka dilakukan sidang disiplin dan etik. Ketika Kompolnas merasa tidak puas dalam persidangan, maka bisa dilakukan pemeriksaan ulang dengan mengklarifikasi dan menghadirkan pihak yang bisa memberikan informasi.

Buwas Janji Akan Lindungi Haris Azhar

Ia menjelaskan, kewenangan klarifikasi ini bukan kewenangan investigasi. Sebab Kompolnas bukan penegak hukum sehingga tak berwenang melakukan investigasi. Berbeda dengan polisi yang diberikan kewenangan investigasi baik dalam UU Kepolisian dan KUHAP.

Laporan: Lilis Khalisotussurur/ Jakarta

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

PDIP Bahas Nama Budi Waseso untuk Pilkada Jakarta

Sekretaris Jenderal mengelak menjawab soal nama Risma.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016