Bareskrim Kantongi Nama Tersangka Korupsi Dana CSR Pertamina
Selasa, 1 September 2015 - 15:44 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengklaim telah mengantongi seorang tersangka dari kasus korupsi dana
corporate social responsibility
(CSR)Â Pertamina yang dikelola Pertamina Foundation. Dalam kasus tersebut, Bareskrim telah menggeledah kantor Pertamina Foundation.
"Kita sudah memperoleh satu orang indikasi tersangka. Inisialnya belum saya sebutkan namanya. Sekarang sudah tahap penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim, Brigjen Victor Simanjuntak di kawasan Simprung, Jakarta Selatan, Selasa, 1 September 2015.
Victor mengatakan, dari penggeledahan di kantor Pertamina Foundation ini, penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen yang relevan dengan kasus korupsi dana CSR Pertamina. Dokumen tersebut nantinya akan dianalisis dan ditelaah sebagai barang bukti tambahan.
"Dari analisis kita bisa mengumumkan menetapkan tersangka," ujar Victor.
Selain itu, Victor menambahkan, penyidik Bareskrim juga akan mulai memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kasus tersebut. Termasuk memeriksa indikasi relawan-relawan diduga menikmati aliran dana CSR Pertamina. Penyidik lanjutnya, ingin memastikan apakah relawan tersebut fiktif atau tidak.
Victor mengaku kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat sejak dua bulan lalu. Penyidik juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam penyelidikan kasus tersebut. "Sebelumnya saya sudah mencium itu. Kita sudah selidiki dari dua bulan yang lalu, dan ditambah laporan," tegas Victor.
Kantor Pertamina Foundation digeledah oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana CSR Pertamina. Penyidik menggeledah empat ruang kantor Direktur Pertamina Foundation, Bendahara, Data dan Informasi.
Dalam kasus tersebut, penyidik Polri menduga telah terjadi kerugian negara sebesar Rp126 miliar dari total nilai proyek CSR sebesar Rp251 miliar. Victor mengungkapkan proyek tersebut terkait dana CSR Pertamina yang digunakan untuk sejumlah program dari tahun 2012 hingga 2014.
"Programnya Gerakan Menanam Pohon, Sekolah Sobat Bumi, Beasiswa Sobat Bumi dan Sekolah Sepakbola Pertamina," ujar Victor menjelaskan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dari ruang kantor Pertamina Foundation untuk dibawa ke Mabes Polri guna dianalis lebih lanjut untuk proses penyidikan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Victor mengaku kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat sejak dua bulan lalu. Penyidik juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam penyelidikan kasus tersebut. "Sebelumnya saya sudah mencium itu. Kita sudah selidiki dari dua bulan yang lalu, dan ditambah laporan," tegas Victor.