Pansel Segera Jelaskan Klasifikasi Capim KPK kepada DPR

Tim Pansel KPK Umumkan 19 Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Tahap Ketiga
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih delapan nama calon pimpinan untuk lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi itu. Namun pemilihan itu diklasifikasikan berdasarkan empat bagian kompetensi.

Pansel memilih delapan nama itu berdasarkan kemampuan di bidang pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi koordinasi monitoring. Pansel akan berkomunikasi dengan DPR untuk menjelaskan ihwal klasifikasi itu, termasuk memberikan gambaran tentang pertimbangan delapan nama itu yang dipilih.

"Kami akan memberikan gambaran berkaitan nama yang bersangkutan," kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 1 September 2015.

Dia mengatakan, klasifikasi pimpinan itu dibuat berdasarkan pertimbangan bahwa KPK membutuhkan pimpinan yang memiliki kapabilitas, seperti empat kategori itu. Dia mengaku mengetahu bahwa DPR memang tak menguji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) berdasarkan klasifikasi kompetensi itu.

Datangi KPK, Menteri ESDM Baru Ingin Kenalan
"DPR punya hak untuk tidak melihat empat (klasifikasi dari Pansel). Tapi kami punya usulan," katanya.

KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa
Berikut ini delapan nama calon pimpinan KPK yang lulus seleksi Pansel dan disusun berdasarkan klasifikasi kompetensi:

KPK Lengkapi Berkas Perkara Dugaan Suap Bupati Subang
Pencegahan:

1. Saud Situmorang (Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara)
2. Surya Chandra (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta)

Penindakan:

3. Alexander Marwata (hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat)
4. Brigadir Jenderal Basariah Panjaitan (pengajar pada Sekolah Staf dan Pimpinan Polri)

Manajemen:

5. Agus Raharjo (mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
6. Sujanarko (Direktur Pembinaan Jaringan kerjasama KPK)

Supervisi, koordinasi, monitoring:

7. Johan Budi (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK)
8. La Ode Muhammad Syarief (Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya