Menko Luhut Ingatkan Polri Tak Gegabah Tetapkan Tersangka

Sertijab Menko Polhukam
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan Kepolisian untuk tidak gegabah dalam menangani perkara hukum. Sikap itu perlu dilakukan untuk menghindari potensi konflik dalam negeri demi menjaga stabilitas ekonomi yang tengah tak stabil. 

"Kami sudah bicarakan juga dengan Pak Kapolri juga dengan Jaksa Agung supaya kita tak buat gaduh atas masalah hukum yang belum terbukti yang bersangkutan itu salah," ujar Luhut di kantornya, Jumat, 28 Agustus 2015.

Luhut juga mengimbau agar aparat penegak hukum bekerja hati-hati dalam menetapkan status seseorang sebagai tersangka. 

"Oleh karena itu tidak terburu-buru si "Polan" tersangka, padahal belum ada bukti yang kuat untuk jadi tersangka," Luhut menambahkan.

Irit Komentar Sejak Jadi Menteri, Ini Alasan Wiranto

Baca juga:

Terkait kebijakan ekonomi pemerintah, Luhut mengklaim tim ekonomi presiden sudah berjalan bagus. Hal itu diklaim sebagai hasil kinerja menkopolhukam yang telah mengarahkan kepada semua jajaran di bawahnya.

"Kami briefingkan ke semua jajaran polhukam supaya mengerti dan tahu apa-apa yang harus dilakukan agar semua lancar," ujar Luhut.

Hari ini Menkopolhukam mengundang tiga tokoh ekonomi Indonesia. Mereka adalah JB Sumarlin (mantan menteri keuangan Kabinet Pembangunan V periode 1988-1993), Burhanuddin Abdullah (mantan Gubernur Bank Indonesia di era Megawati Soekarnoputri) dan Marzuki Usman (mentan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal). Pertemuan tersebut membahas kondisi perekonomian nasional, termasuk dari perspektif politik hukum dan keamanan. (ren)