Suap APBD, KPK Periksa Anggota DPRD Muba
Jumat, 28 Agustus 2015 - 11:47 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2014-2019, Yulisman, Jumat, 28 Agustus 2015. Dia diperiksa dalam perkara dugaan suap kepada DPRD Muba terkait persetujuan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Muba tahun 2014 dan pengesahan APBD tahun 2015.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIS (Riamon Iskandar)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi.
Baca Juga :
KPK Tetapkan Politikus PDI-P Tersangka Korupsi
Dalam pengembangannya, KPK juga telah menetapkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan menjadi tersangka pada Jumat, 14 Agustus 2015. Selain itu, empat pimpinan DPRD Muba yakni Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar (RI), dan Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A. H (DAH), Islan Hanura (IH), serta Aidil Fitri (AF) juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Agustus 2015 lalu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam pengembangannya, KPK juga telah menetapkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan menjadi tersangka pada Jumat, 14 Agustus 2015. Selain itu, empat pimpinan DPRD Muba yakni Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar (RI), dan Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A. H (DAH), Islan Hanura (IH), serta Aidil Fitri (AF) juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Agustus 2015 lalu.