LIPI: Jangan Sampai Pemerintah Legalkan Korupsi Berjamaah
Kamis, 27 Agustus 2015 - 23:47 WIB
Sumber :
- ANTARA/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id
- Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro khawatir, surat edaran pemerintah agar para kepala daerah menggunakan dana yang mengendap di masing-masing BPD, menjadi pembenaran terjadinya korupsi berjamaah.
Surat edaran itu, sebagai respon dana hingga triliunan yang mengendap cukup lama. Pemerintah mengaku, kepala daerah takut dipidanakan kalau menggunakan dana itu.
Baca Juga :
Industri Kecil Bakal Kesulitan Hadapi MEA
Menurut dia, faktor ini yang membuat ketidak percayaan itu. Apalagi, ditambah dengan aturan yang makin memproteksi para kepala daerah tersebut.
"Kita sudah tidak bisa percaya lagi begitu saja, ada DPRD yang jemaah korupsinya. Lalu 365 kepala daerah masuk penjara, ini yang harus diwaspadai," jelas Zuhro.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut dia, faktor ini yang membuat ketidak percayaan itu. Apalagi, ditambah dengan aturan yang makin memproteksi para kepala daerah tersebut.