Istri Selingkuh, Ayah Jual Putrinya untuk Foya-foya
Jumat, 28 Agustus 2015 - 06:15 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Joseph Angkasa
VIVA.co.id
- Sungguh terlalu, seorang ayah, tega menjual putri balitanya hanya karena kesal dengan ulah sang istri. Entah apa yang ada di benak, Feri Septiawan warga Jalan RM Martadinata, Lorong Satria Kelurahan Dua Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Sumatera Selatan.
Feri tega menjual putri tunggalnya, Feni Anastasya yang masih berusia 3,5 tahun seharga Rp8,5 juta kepada temannya, Koko Joni. " Saya kenal Koko dari Lilis dan Maymuna," kata Feri kepada polisi, Kamis 27 Agustus 2015.
Feri mengatakan, niatannya menjual darah daging itu muncul setelah ia pisah ranjang dengan istrinya, Yuni. " Saya ditolak mertua. Entah apa salah saya. Padahal kami sudah menikah 6 tahun," ujarnya.
Bukan itu saja, yang membuat pria yang kesehariannya berdagang manisan ini kalap, kedua mertuanya pun merelakan isterinya berselingkuh. "Jadi emosi saya makin naik. Melihat respon mertua saya tersebut merestui isteri saya selingkuh," ujar Feri dengan mata berkaca-kaca.
Selanjutnya... Uang dipakai foya-foya
Uang dipakai foya-foya
Selama pisah ranjang, Feri tinggal berdua dengan Feni. Sebelum menjual Feni, ia sempat menelpon Yuni. "Saya telepon dia (isteri pelaku) kalau tidak mau ngurus anak, jual saja. Lalu dijawab iya. Ya langsung saya jual" kata Feri mengenang peristiwa itu.
Awalnya tak ada yang tahu jika Feri sudah benar-benar menjual Feni. Perbuatan tak terpuji itu terbongkar setelah Yuni melaporkan ke polisi tentang raibnya Feni.
"Saya bilang sudah dijual. Bahkan duitnya Rp 400 ribu saya bagikan sama Yuni. Dia tidak tahu kalau itu uang hasil jual anak kami. Sebanyak Rp2 juta, upah untuk Maimunah dan Lis. Uangnya saya habiskan foya-foya," katanya
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi mengatakan, polisi tak hanya menetapkan Feri sebagai tersangka, tapi juga Maimunah dan Lis.
Baca Juga :
Kronologi Jual Anak karena Tak Mampu Beli Susu
Suryadi menuturkan, dua tersangka lain, yakni Lilis, dan Maymuna juga diamankan dengan tuduhan terlibat dalam perdagangan manusia.
"Perantaranya kedua perempuan tersebut. Sementara penadah masih kita kejar, karena melarikan diri. Pelaku akan di kenakan dengan UU tentang perlindungan anak," ujar Kompol Suryadi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Suryadi menuturkan, dua tersangka lain, yakni Lilis, dan Maymuna juga diamankan dengan tuduhan terlibat dalam perdagangan manusia.