Penumpang Disabilitas Telantar, Bandara: Itu Urusan Garuda

Situasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan (Bali)

VIVA.co.id - Seorang anak penyandang disabilitas diduga ditelantarkan petugas maskapai Garuda Indonesia sehingga tertinggal di Bandara Ngurai Rai, Bali, pada Minggu, 23 Agustus 2015. Bocah yang namanya sengaja tidak disebut identisnya oleh Koalisi Nasional Masyarakat Penyandang Disabilitas itu tertinggal pesawat ke Surabaya.

Menurut GM PT Angkasa Pura 1 Bandara Ngurah Rai, Trikora Harjo, kasus ini tidak ada kaitannya dengan fasilitas di bandara.

"Itu urusan dengan Garuda. soal fasilitas di Bandara Ngurah Rai sudah lengkap bagi penyadang disabilitas. Sampai toilet juga kami siapkan," katanya kepada VIVA.co.id, Kamis 27 Agustus 2015.

Menurut Trikora Harjo, ada miskomunikasi dalam kejadian ini. Memang butuh waktu lama untuk mengantar penumpang penyandang disabilitas untuk masuk ke dalam pesawat.

"Naik lift dan dijemput pakai kendaraan menuju pesawat. Anak ini dibawa oleh petugas training dan masalah timbul karena dia tidak membawa radio komunikasi. Pesawat sudah informasikan clear dan penumpang lengkap, tapi saat tiba pesawat sudah jalan," katanya.

Namun begitu, Trikora langsung memastikan kalau anak yang tertingal ini langsung dilayani dengan baik oleh Garuda. Kemudian diterbangkan tanpa biaya ke Surabaya esok harinya.

"Diinapkan di hotel dan diberangkat ke surabaya tanpa biaya. Garuda sudah minta maaf kepada keluarga atas kejadian ini," katanya.

Seperti disampaikan Koalisi Nasional Masyarakat Penyandang Disabilitas, peristiwa itu bermula pada saat boarding. Saat itu si anak sudah melewat petugas Garuda Indonesia untuk disobek boarding pass-nya.

Namun karena Bandara Ngurah Rai Bali tidak aksesibel bagi pengguna kursi roda, maka sang anak dengan kursirodanya harus turun tangga terlebih dahulu, naik bus, dan kemudian naik tangga lagi untuk masuk pesawat.

Dalam kondisi itu tidak ada petugas, baik dari Garuda Indonesia maupun Bandara Ngurah Rai Bali, yang membantu, sehingga tertinggal pesawat menuju Surabaya.

Menurut Koalisi Nasional Masyarakat Penyandang Disabilitas, diskriminasi tersebut melanggar tiga ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus. 

Atas peristiwa itu, Koalisi Masyarakat Penyandang Disabilitas menyatakan kekecewaan yang besar terhadap pelayanan yang diberikan oleh Maskapai Garuda Indonesia dan Bandara Ngurah Rai Bali.

Mereka mendesak, pimpinan maskapai Garuda Indonesia dan Bandara Ngurah Rai Bali untuk meminta maaf kepada pihak yang bersangkutan, dan kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui media masa. (ren)

Garuda Jadi Maskapai dengan Protokol Kesehatan Terbaik di Dunia