Dahlan Iskan Akan Kembali Diperiksa Kejagung
Rabu, 26 Agustus 2015 - 12:57 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kejaksaan Agung akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Dahlan akan kembali diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga Badan Usaha Milik Negara.
“Setelah ada jadwal dari penyidik dan pemeriksaan ahli akan diagendakan kembali (pemeriksaan Dahlan),” ujar Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Sarjono Turin saat dihubungi media pada Rabu, 26 Agustus 2015.
Dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek tersebut karena 16 mobil itu tidak bisa digunakan. Mobil itu kini dihibahkan ke 6 universitas yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada(UGM), Universitas Brawijaya, dan Universitas Riau. Padahal, temuan Kejagung menyebutkan tidak ada kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi tersebut dalam pengadaan proyek mobil listrik.
Kasus ini terjadi saat Dahlan Iskan menjadi orang nomor satu di Kementerian BUMN. Pada tahun 2013, Dahlan menugaskan sejumlah BUMN untuk mensponsori pengadaan mobil-mobil tersebut demi mendukung kegiatan operasional pada perhelatan konferensi APEC pada 2013 di Bali.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek tersebut karena 16 mobil itu tidak bisa digunakan. Mobil itu kini dihibahkan ke 6 universitas yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada(UGM), Universitas Brawijaya, dan Universitas Riau. Padahal, temuan Kejagung menyebutkan tidak ada kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi tersebut dalam pengadaan proyek mobil listrik.