Jimly Akui Jimly School Terima Dana dari Newmont
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jimly Ashiddiqie mengakui sekolah miliknya, Jimly School Law and Goverment pernah menerima dana dari perusahaan tambang milik asing, Newmont.
Hal tersebut terungkap saat Jimly menjalani tes wawancara oleh panitia seleksi calon pimpinan KPK di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.
Baca juga:
Awalnya, anggota pansel, Supra Wimbarti menanyakan mengenai sumber dana Jimly School Law and Goverment. Jimly lantas menyebut dana sekolah itu didapat dari hasil pengumpulan dana yang dilakukan dia bersama rekan-rekannya.
"Saya bilang saya enggak punya apa-apa, saya hanya punya nama, jadi nama saya, saya wakafkan. Artinya saya tidak boleh dapat apa-apa, kalau saya diundang saya hanya mengajar sama dengan yang lain," kata Jimly.
Supra kembali mengonfirmasi mengenai adanya informasi yang menyebut bahwa sekolah tersebut juga mendapat kucuran dana dari Newmont. Hal tersebut tidak ditampik oleh Jimly.
"Oh iya ada proyek-proyek saja. Jadi untuk proyek sekolah. Jadi training-training di daerah. Ya, ada salah satu proyek tapi sudah selesai 2 tahun yang lalu," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Jimly juga dicecar pansel KPK terkait asal duit yang digunakan untuk membayar kontrakan seharga Rp120 juta per tahun. Jimly juga menjanjikan perubahan internal KPK, jika dirinya terpilih sebagai pimpinan komisi antirasuah tersebut.Â
(mus)