Ini Penyebab Kebakaran Gambut Tak Pernah Tuntas di Jambi

Kebakaran lahan Gambut di Jambi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ramond EPU/WARSI.doc

VIVA.co.id - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai daerah di Provinsi Jambi semakin mengkhawatirkan. Pekan ini terjadi di lahan gambut yang ada di Tanjung Jabung Barat dan Timur.

Salah satunya di perkebunan sawit PT Kaswari Unggul Kecamatan Dendang Tanjung Jabung Timur. Pengakuan masyarakat setempat, kebakaran yang terjadi sudah meliputi lima blok perkebunan dengan luas lebih dari 200 hektare.

Satelit Lapan Deteksi 232 Hotspot Jelang Puncak Kemarau

Pantauan titik api dari Citra Satelit Terra and Agua NASA 48 jam terakhir juga terjadi kebakaran lahan gambut yang dikelola Perusahaan Hutan Tanaman di antaranya PT Dyera Hutani Lestari dan PT Wira Karya Sakti.

“Kebakaran gambut menjadi persoalan berulang yang terjadi di Jambi,” kata Kurniawan, Asisten Koordinator Komunitas Konservasi Indonesia WARSI, Jumat 21 Agustus 2015.

Dalam keterangan persnya, Kurniawan menyebut kebakaran 2015 ini cukup mengkhawatirkan, kemarau panjang dan elnino yang terjadi akan semakin memperparah kondisi kebakaran lahan dan hutan yang ada di Jambi.

“Pelibatan para pihak terutama tanggung jawab perusahaan terhadap areal kelolanya dari jilatan api harusnya bisa ditagih pemerintah selaku pemberi izin perusahaan,” kata Kurniawan.

Kanalisasi dan drainase

Disebutkan Kur, sapaan akrab Kurniawan, kebakaran gambut yang terjadi di Provinsi Jambi tidak lepas dari kanalisasi dan sistem drainase yang dibangun perkebunan dan hutan tanaman industri yang berada di lahan gambut.

Kanalisasi yang dibangun di lahan gambut telah menyebabkan keringnya muka air gambut sehingga menjadi mudah terbakar.

“Untuk itu perlu adanya manajemen kanal yang dilakukan perusahaan dengan sungguh-sungguh. Kanalisasi membuat gambut mudah terbakar, teroksidasi dan mengalami subsiden serta melepaskan emisi gas rumah kaca dalam jumlah sangat besar," katanya.

Seharusnya dengan kebijakan yang sudah ada sekarang yang mengatur tinggi air muka gambut minimal paling tidak 40 centimeter dari permukaan gambut benar-benar dipantau sebagaimana diatur Peraturan pemerintah Nomor 71 tahun 2014, salah satunya bisa dilakukan dengan membuat pintu-pintu kanal yang bisa dibuka tutup.

"Jika memasuki musim kemarau maka pintu kanal di tutup rapat sehingga penurunan muka air gambut bisa di hambat, namun jika musim hujan di buka sehingga airnya mengalir,” sebut Kur.

Dia mengatakan, meski secara aturan memang diperbolehkan mengelola lahan gambut untuk areal perkebunan dan industri kehutanan, tetapi aturan yang ada cukup ketat mengatur untuk pemanfaatan itu, termasuk penggunaan kanal.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor  14 tahun 2009, kanal air ada tiga, yaitu primer: lebar atas 3–6 meter dan lebar bawah 1,2–1,8 meter dengan kedalaman 1,8–2,5 meter, sekunder lebar atas 1,8–2,5 meter dan lebar bawah 0,6–0,9 meter dengan kedalaman 1,2–1,8 meter dan tersier: lebar atas 1–1, 2 meter dan lebar bawah 0,5–0,6 meter dengan kedalaman 0,9 – 1,0 meter.

“Fakta di lapangan, lebar dan kedalaman kanal serta tinggi muka air dari tanah melebihi aturan di atas,” katanya.

"Bahkan menurut saya jika kebakarannya terjadi berturut-turut setiap tahun, sudah selayaknya izinnya ditinjau ulang atau dikembalikan ke negara,” katanya.

Izin Konsensi di Lahan Konservasi

Jelang Puncak Kemarau,Titik Api di Sumatera Meningkat

Sebagai perbandingan, untuk saat ini kawasan gambut di Jambi terdapat 670.413 hektare. Dari lahan ini 86.442 hektare dikonversi untuk Hutan Tanaman Industri dan 136.396 hektare dikelolah perkebunan sawit skala besar.

Dari analisis ketebalan gambut yang dioverlay dengan izin konsesi yang dilakukan WARSI terdapat 29.701 hektare yang berada di kedalaman lebih dari empat meter yang seharusnya berstatus sebagai lahan konservasi gambut.

"Penegakan hukum sangat penting dilakukan untuk melindungi gambut di masa yang akan datang. Gambut dengan keanekaragaman fungsinya harus dipelihara dari segala macam ancaman kerusakan," kata Kur.

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia

Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?

Di sejumlah wilayah Sumatera kini mulai terjadi kebakaran hutan lagi.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016