TNI AL Bekuk Kawanan Perompak Kapal di Sungai Musi
- VIVA/Adjie YK Putra
VIVA.co.id - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang membekuk empat kawanan perompak kapal di perairan Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 19 Agustus 2015.
Keempat tersangka tersebut yakni, Apri (28), dan Aripin alias Ripin (28), warga Jalan Mayor Zen Lorong Badai Kalidoni. Wijaya Kusuma alias Jayak (25), dan Iskandar alias Kandar (19), warga Pulau Kemarau RT 18 Kelurahan I Ilir Kecamatan IT I Palembang.
Dari hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan keempat tersangka ini adalah meminta paksa minyak jenis solar kepada para nahkoda kapal yang lewat di perairan Sungai Musi.
Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Purwanto mengatakan, penangkapan berawal ketika pihaknya melakukan patroli dan memergoki dua tersangka sedang mengendarai dua speedboat, dan beraksi di Kapal TB Noah IV yang sedang lego jangkar menunggu muatan batu bara.
Petugas yang melihat aksi pemerasan, langsung melakukan penyergapan. Namun dua tersangka masing-masing berinisial DY dan AK tersebut berhasil kabur. Sedangkan empat lainnya berhasil diamankan.
"Enam derigen berukuran 30 liter, yang dijadikan tersangka untuk menampung solar dari dalam kapal dan senjata tajam jenis pisau, golok serta parang telah kita amankan sebagai barang bukti," kata Purwanto.
Setelah penangkapan, Kolonel Laut Purwanto menjelaskan Polisi Militer TNI AL langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan selama 20 hari ke depan untuk melakukan pengembangan.
"Apabila dalam pengembangannya para tersangka melakukan tindak pidana pelayaran, kami yang akan melakukan penyidikan. Namun kalau hanya tindak pidana pemerasan maka kasus ini akan kami limpahkan ke pihak kepolisian," jelasnya.
Untuk sementara, keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pelayaran Pasal 441 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun penjara.
Sementara itu, Apri salah satu tersangka mengaku sudah lima kali melakukan aksi kejahatan tersebut bersama dengan rekan-rekannya.
Apri dan kawanannya, beraksi di perairan Sungai Musi dengan mengendarai speedboat. Apri Cs biasa menyasar setiap kapal batubara yang sedang bersandar untuk mengambil minyak solar dari kapal-kapal itu.
Kemudian, dari minyak-minyak yang dirampas dari kapal-kapal di perairan Musi, Apri Cs menjualnya ke eceran seharga Rp180 ribu untuk setiap derigen berukuran 30 liter.
"Iseng saja dan tidak ada yang menyuruh atau memerintahkan. Kami tidak mengancam," ucapnya singkat. (ase)