Menko Puan Minta Setiap Kantor Sediakan Ruang Ibu Menyusui
Selasa, 18 Agustus 2015 - 15:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Acara puncak Pekan ASI Sedunia (PAS) atau World Breastfeeding Week (BFW) digelar di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2015. Acara yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini mengangkat tema “Bekerja dan Menyusui: Ayo Dukung”.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyerukan semua pihak untuk memberikan ruang, fasilitas dan hak bagi kaum ibu untuk menyusui atau memberikan ASI kepada anak-anaknya.
"Ini kewajiban moral kita untuk memberikan kepada ibu dan anak apa yang menjadi hak mereka, serta membesarkan anak Indonesia yang sehat jiwa dan raga dengan masa depan cerah," kata Puan.
Menurut Puan, memberikan ASI dalam seribu hari pertama kehidupan (HPK) sangat penting dan menentukan bagi masa depan anak-anak. Dengan terpenuhinya asupan gizi melalui ASI pada 1.000 HPK, lanjut Puan, maka akan tumbuh generasi muda Indonesia yang sehat dan tangguh.
Oleh karena itu, sangat penting memberikan ASI eksklusif saat bayi berusia 0-6 bulan, yang kemudian dilanjutkan hingga dua tahun bersama MP-ASI yang bergizi. Menyadari pentingnya itu, pemerintah meluncurkan program Gerakan 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) dalam upaya perbaikan ketahanan pangan dan gizi di Indonesia. Gerakan ini penting dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan perbaikan gizi masyarakat.
Namun demikian, Puan mengungkapkan banyak kaum ibu saat ini memiliki pekerjaan dan sibuk dengan aktivitas pekerjaannya. Padahal di sisi lain, lanjut Puan, para kaum ibu yang bekerja itu juga tidak boleh mengabaikan aktivitas penting lainnya, yaitu memberikan ASI kepada anak-anaknya.
"Momentum yang tepat untuk melibatkan berbagai pihak, terutama pemberi kerja, untuk menciptakan suasana kerja dan fasilitas yang kondusif bagi seorang ibu agar dapat berhasil memberikan ASI eksklusif," ujar Puan.
Puan berharap media massa juga dapat membantu gerakan ini dengan meningkatkan kesadaran dan mendorong para pemberi kerja agar memfasilitasi pemberian ASI eksklusif bagi bayi yang dilahirkan oleh buruh perempuan atau karyawatinya.
"Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 mengamanatkan adanya upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Puan juga mengatakan, dia berharap ikatan dokter di Indonesia mendukung program pemerintah guna mewujudkan pembangunan manusia dan meningkatkan kualitas hidup anak Indonesia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Momentum yang tepat untuk melibatkan berbagai pihak, terutama pemberi kerja, untuk menciptakan suasana kerja dan fasilitas yang kondusif bagi seorang ibu agar dapat berhasil memberikan ASI eksklusif," ujar Puan.