Mendagri Jadi Raja Hutan di Malinau Kalimantan Utara
Senin, 17 Agustus 2015 - 22:35 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Moh. Nadlir
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menerima gelar "Lencau Ingan" dari suku dayak Apo Kayan, desa Long Nawang, kecamatan Kayan Hulu, kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Lencau Ingan sendiri merupakan gelar kehormatan dari masyarakat dayak, kepada seseorang yang mereka hormati. Gelar tersebut tak sembarangan diberikan kepada seseorang, hanya tokoh atau orang tertentu.
"Lencau itu bisa berarti kehormatan, raja hutan, harimau. Itu tanda kehormatan, tak sembarang orang bisa terima gelar itu, kecuali turunan raja atau bangsawan," kata ketua adat Apo Kayan Ibau Ala di desa Long Nawang, kecamatan Kayan Hulu, kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Senin, 17 Agustus 2015.
Berdasarkan cerita, Lencau Ingan merupakan salah satu tokoh lokal yang berhasil menyatukan masyarakat Dayak Kenyah di Apo Kayan untuk melawan penjajahan Belanda.
Apo Kayan merupakan masyarakat Dayak yang bermukim di sepanjang Sungai Kayan. Sedangkan Sungai Kayan merupakan anak sungai yang bermuara ke Sungai Melawi.
Singkat cerita, masyarakat berhasil mengusir tentara Belanda, dari Long Nawang sampai ke Long Boi sebelum penyerahan kedaulatan dari tangan Pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Lencau Ingan pernah ditangkap dan dipenjara oleh pemerintah Belanda karena dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan yang dilakukan rakyat terhadap beberapa pendatang dari luar daerah.
Setelah tujuh tahun dipenjara, Lencau Ingan dibebaskan dan pada 1936 dinobatkan menjadi kepala Suku Besar Apau Kayan dengan Gelar Raja. Sehingga namanya menjadi Raja Uyung Lencau.
Makam Lencau Ingan berada tidak jauh dari Monumen Perjuangan Apo Kayan di dekat Bandara Long Nawang.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Lencau Ingan pernah ditangkap dan dipenjara oleh pemerintah Belanda karena dianggap bertanggung jawab atas pembunuhan yang dilakukan rakyat terhadap beberapa pendatang dari luar daerah.