Istana Angkat Bicara Soal Wapres Tak Hormat Bendera
Senin, 17 Agustus 2015 - 16:48 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Istana wakil presiden angkat bicara mengenai sikap orang nomor dua di lndonesia itu yang tidak mengangkat tangannya tanda penghormatan kepada bendera Merah Putih pada saat Upacara Kemerdekaan RI ke-70 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 Agustus 2015.
Juru Bicara Wapres Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menegaskan yang dilakukan oleh JK termasuk sikap hormat, meski tidak mengangkat tangannya. Dia menyebut hal yang sama juga dilakukan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada saat pengibaran bendera usai pembacaan Proklamasi, 17 Agustus 1945.
"Jadi sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat. Persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno," kata Husain dalam keterangan tertulisnya.
Juru Bicara Wapres Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menegaskan yang dilakukan oleh JK termasuk sikap hormat, meski tidak mengangkat tangannya. Dia menyebut hal yang sama juga dilakukan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada saat pengibaran bendera usai pembacaan Proklamasi, 17 Agustus 1945.
"Jadi sikap sempurna yang dilakukan oleh Pak JK adalah sikap hormat. Persis dengan sikap hormat Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno," kata Husain dalam keterangan tertulisnya.
Husain lantas menjelaskan sikap hormat JK yang dimaksud adalah berdasarkan PP 40 Tahun 1958. Pada Pasal 20 disebutkan bahwa pada waktu upacara penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan, maka semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil
menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai.
Pasal itu menyebut bahwa mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Namun bagi mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban.
Husain lantas menambahkan, JK juga pernah mengangkat tangannya tanda penghormatan kepada bendera Merah Putih ketika dia menjadi lnspektur Upacara ketika peringatan Hari Pahlawan.
"Ada juga upacara beliau hormat tangan ketika jadi Irup Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember 2014," ujar dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Husain lantas menjelaskan sikap hormat JK yang dimaksud adalah berdasarkan PP 40 Tahun 1958. Pada Pasal 20 disebutkan bahwa pada waktu upacara penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan, maka semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil