Kapolri: Moge Sering Terobos Lampu Merah

Konferensi Pers Penanggulangan Kekeringan di Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Temui Kapolri, Menteri ATR Nusron Wahid Mau Mafia Tanah Dikenaka TPPU
- Dua hari lalu keberanian seorang warga bernama Elanto Wijoyoni (32) menghadang konvoi motor gede (moge) di Yogyakarta mendapatkan perhatian masyarakat Indonesia. Dia protes karena konvoi yang dikawal polisi itu melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Wanti-wanti Potensi Polarisasi di Pilkada 2024, Kapolri: Tolong Diantisipasi
Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, jika ada konvoi yang dikawal polisi, boleh untuk menerabas lalu lintas. 

Kapolri: Berita Hoax Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
"Kalau itu dilakukan pengawalan oleh polisi bisa (terobos lampu merah), karena kalau dikawal polisi, pasti tiap-tiap perempatan yang ada risiko, akan dijaga. Kalau di depannya ada polisinya kan boleh," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 17 Agustus 2015.

Dia mencontohkan, misalnya ada rombongan pejabat yang dikawal polisi, diperbolehkan menerobos lalu lintas. Sebab, pasti pejabat tersebut ada kepentingan yang mendesak, begitu pula jika dalam keadaan darurat seperti ambulans.

Namun, dia mengakui, kebebasan itu tidak berlaku bagi rombongan konvoi seperti motor gede. Karena itu dia berharap di masa depan, konvoi moge dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Selama ini masyarakat sudah mulai ada kecemburuan karena seringkali moge sendirian terobos lampu merah, tapi kalau takut berbahaya ikut dikawal polisi," ujar dia.

Jika ada pengawalan polisi pun, kata Badrodin, motor gede itu harus berkelompok, jika perorangan dia tidak diperbolehkan dikawal polisi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya