Sang Saka di Ketinggian Batas Negara
- Judith Lorenzo Taolin
VIVA.co.id - Satuan tugas pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-RDTL batalyon 744/SYB dari pos Baen menggelar upacara bendera dengan memasang bendera merah putih berukuran 5 meter x 2,90 meter. Pemasangan bendera berukuran jumbo dilakukan menyambut HUT RI ke-70 sekaligus mengenang jasa pahlawan.Â
Kali ini TNI dan Polri melibatkan warga desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, mengibarkan bendera di ketinggian bukit yang berbatasan langsung dengan distrik Oecusse negara Timor Leste. Upacara pengibaran bendera sederhana itu diikuti warga masyarakat dengan pakaian seadanya; berselimut kain adat usang dengan celana pendek tanpa alas kaki.Â
Meski mereka tak bisa mengikuti berbagai kegiatan meriah pada HUT Kemerdekaan RI di kota, namun kecintaan warga pada Indonesia terlihat pada pengibaran sang saka yang diikatkan di ujung teratas batang bambu sepanjang 25 meter.Â
Sebelumnya, warga bersama-sama TNI mengusung tiang bambu berukuran 25 meter dari pos Baen. Perjalanan sejauh 2,5 kilometer yang mendaki ditempuh hanya dalam waktu 30 menit. Penanaman tiang bambu dan mengikat tali bendera juga dilakukan TNI bersama tokoh adat desa setempat, termasuk pelajar. Mereka berjanji akan iut menjaga sang saka agar tak sampai dirusak oleh pihak tak bertanggungjawab.Â
Letda Muslih, komandan pos Baen kecamatan Bikomi Nilulat mengatakan, selain sebagai wujud cintanya masyarakat perbatasan terhadap NKRI, pengibaran bendera sekaligus memupuk rasa nasionalisme warga desa perbatasan dalam menyambut HUT RI ke-70.
Senada dengan warga desa setempat, Letda Muslih mengimbau kepada seluruh warga di sekitar bukit Nainaban untuk menjaga agar bendera tidak sampai rusak kecuali karena faktor alam.
"Upacara bendera yang digelar, merupakan wujud nyata cinta masyarakat perbatasan terhadap NKRI, sekaligus memupuk rasa nasionalisme yang tinggi dalam menyambut HUT RI yang ke-70," ujar Muslih.
Baca juga :
Baca juga :
Berkaitan dengan masih adanya batas wilayah dua negara yang belum jelas di kecamatan Bikomi Utara dan beberapa titik perbatasan di sektor barat, warga desa Nainaban berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan preventive dengan menetapkan batas wilayah kedua negara secara jelas. Permintaan ini beralasan karena di wilayah itu kerap terjadi perselisihan dan salah paham hingga berujung perang tanding saling mengklaim Kepemilikan tanah leluhur pada wilayah sekitar.
"Karena masih ada tanah yang menjadi sengketa antara kami dan warga desa sebelah dalam Oecusse Timor Leste, kami minta perhatian serius pemerintah pusat untuk segera menetapkan batas tanah yang betul. Agar kami tidak berperang lagi," pinta Bernadus, seorang warga desa Nainaban.
Baca juga :
Bendera berukuran besar yang berkibar di atas ketinggian bukit di daerah perbatasan itu bisa dilihat dari jarak 25 kilometer, termasuk oleh warga districk Oecusi Timor Leste dan beberapa desa kecamatan Bikomi Nilulat. Semoga itu mampu menjadi pelecut bagi warga di daerah perbatasan untuk semakin mencintai negerinya dengan tetap mempertahankan sejengkal tanah air Republik Indonesia.
Laporan: Judith Lorenzo Taolin.