Putri OC Kaligis Adukan KPK ke Komnas HAM

Velove Vexia Jenguk OC Kaligis di kantor KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina
VIVA.co.id - Putri pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, Velove Vexia, mengadukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Velove menuding KPK tak menghormati hak-hak ayahnya yang kini ditahan di Rumah Tahanan Guntur karena menjadi tersangka penyuapan terhadap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. KPK, kata Velove, melarang ayahnya bertemu keluarga.

"Saat Lebaran, saya dan keluarga dan tak diizinkan bertemu Papa. Kan baru tersangka, bukan terpidana. Masih memiliki hak untuk dikunjungi. Itu jelas melanggar HAM," kata Velove dalam konferensi pers di kantor Asosiasi Advokat Indonesia di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2015.

Dia mengaku telah melaporkan perkara pelanggaran HAM itu kepada Komnas HAM pada 10 Agustus 2015. Komnas HAM, katanya, juga sepaham dengan laporan yang telah disampaikan keluarga OC Kaligis. Karena itu, nanti akan ada tindak lanjut setelah pertemuan.

Komnas HAM Desak Menpora Cabut Pembekuan PSSI
"Ketemu keluarga tidak bisa. Isolasi itu merampas hak Papa. Hak saya sebagai anak hilang. Hak saya sebagai anak direnggut," ujar Velove yang juga dikenal sebagai bintang sinetron.

Komnas HAM Tak Percaya Seorang Terduga Teroris Mati Wajar
Sebelumnya, Velove berkeras meminta KPK mengizinkannya mengunjungi ayahnya yang mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK di Jakarta. 

2015, Ratusan Warga Papua Jadi Korban Pelanggaran HAM
Ia tercatat sudah dua kali menyambangi kantor KPK pada 17 Juli 2015 dan 18 Juli 2015. Namun Velove gagal menemui ayahnya. (ase)
OC Kaligis Jalani Sidang Putusan Sela

OC Kaligis Dihukum MA Lebih Berat, Jadi 10 Tahun Penjara

Sebagai guru besar, Kaligis harusnya bersih dari perilaku korup

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016