Jokowi Belum Terima Usulan Remisi Hari Kemerdekaan
Kamis, 13 Agustus 2015 - 23:08 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo mengaku sampai saat ini belum menerima usulan remisi narapidana dari Kementerian Hukum dan HAM. Remisi ini sedianya diberikan pada Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2015.
"Nggak tahu, belum ada usulan kepada saya," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2015.
Remisi ini diberikan kepada seluruh napi, tanpa mempersoalkan kasus yang menjerat mereka. Termasuk napi yang terjerat kasus terorisme, narkoba, dan korupsi. Setiap narapidana kecuali yang divonis hukuman mati, hukuman seumur hidup dan yang melarikan diri mendapat remisi 1/12 dari masa hukuman dan maksimal mendapat tiga bulan pemotongan masa hukuman.
"Ini sudah tradisi, ini diberikan dalam setiap 10 tahun bernegara," kata Yasonna di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Remisi ini diberikan kepada seluruh napi, tanpa mempersoalkan kasus yang menjerat mereka. Termasuk napi yang terjerat kasus terorisme, narkoba, dan korupsi. Setiap narapidana kecuali yang divonis hukuman mati, hukuman seumur hidup dan yang melarikan diri mendapat remisi 1/12 dari masa hukuman dan maksimal mendapat tiga bulan pemotongan masa hukuman.