Dicopot Jokowi, Tedjo Edhy Tetap Ingin Mediasi Sarpin dan KY

Sertijab Menko Polhukam
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Taufiqurrohman Syahuri Gugat UU KY dan MA
- Tedjo Edhy memang telah dicopot Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sejak Rabu 12 Agustus, namun dia ingin tetap membantu proses mediasi antara pimpinan Komisi Yudisial dengan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Polri Kebut Penyidikan Komisioner Komisi Yudisial

Meski tak lagi menjabat menteri, politikus Nasdem itu bertekad menuntaskan masalah tersebut sampai selesai.
Kuasa Hukum: Kasus Sarpin Tidak Ada Tindak Pidananya


"Walaupun saya sudah tak jadi menkopolhukam, saya akan tetap membantu memediasi KY dengan Pak Sarpin agar kegaduhan ini reda. Ini masih jadi PR saya yang mesti diselesaikan meskipun saya tidak lagi menjabat," kata Tedjo Edhy usai sertijab Menko Polhukam, Kamis, 13 Agustus 2015.

Perseteruan KY dan Hakim Sarpin mencuat setelah Sarpin melaporkan dua komisioner KY ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Polri pun telah memproses laporan tersebut dan telah menetapkan dua orang komisioner KY sebagai tersangka.

"Mediasi dengan Pak Sarpin dan KY kan belum selesai, ini masih panjang," ujarnya.
 
Seperti diketahui, Tedjo Edhy termasuk satu dari lima menteri negara yang dicopot Presiden Joko Widodo. Sebagai penggantinya, Jokowi menunjuk dan melantik Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan.


Komisioner Komisi Yudisial Taifiqurrahman Syahuri

Mantan KY Ini Lolos dari KPK tapi Berurusan dengan Bareskrim

Taufiqurrahman Syahuri berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2015