Korban Kekerasan Seksual Masih Sulit Diterima Sekolah

Ilustrasi umur anak.
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
- Lembaga Perlindungan Anak Garut mengeluhkan masih adanya sekolah yang enggan menerima korban kekerasan seksual di sekolahnya. Padahal pendidikan bagi anak, apapun masalahnya adalah kewajiban dari sekolah dan negara.


"Sekolah seperti ini belum paham pentingnya perlindungan bagi anak-anak terutama korban," ujar Ketua LPA Garut Nitta K Wijaya, Kamis, 13 Agustus 2015.


Baca Juga:
Pelajaran Moral dan Budaya dalam Kurikulum Sekolah


Sekolah Pribadi Bandung Akui Simpan Buku Fetullah Gulen
Nitta mencontohkan saat ini pihaknya cukup kebingungan dengan keragu-raguan sebuah sekolah untuk menerima kembali muridnya yang menjadi korban pelecehan seksual.

Gadis Mungil Ini Marah karena Matahari Meninggalkannya

Baca Juga:


"Seharusnya pihak sekolah memberikan contoh yang baik, bagi para anak didik maupun masyarakat sekitar, agar bersama-sama memberikan perlindungan dan memberikan rasa aman kepada anak yang menjadi korban kekerasan seksual," kata Nitta.


Saat ini LPA Garut membina empat orang anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual, di antaranya satu anak setelah dilakukan rehabilitasi dan pemulihan mental. Saat ini sudah kembali sekolah dan sisanya masih dalam persiapan.


"Termasuk satu anak masih menunggu kesiapan sekokah," katanya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya