Modul Pembelajaran Agama Islam Disusun Lulusan Inggris
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin secara resmi meluncurkan modul Pembelajaran Agama Islam, dengan tema Islam Damai, di Asrama Haji, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 11 Agustus 2015. Modul ini untuk sekolah-sekolah umum.
Salah satu alasan pembuatan modul ini, pemerintah ingin menanggulangi potensi radikalisme atau penyebaran ajaran kekerasan, yang bisa muncul di institusi pendidikan.
Menurut Lukman, modul Pembelajaran Agama Islam ini disusun oleh guru-guru agama terbaik di Indonesia. Sebelum menyusun, para guru agama ini disekolahkan di Religius Education, Oxford University, Inggris.
Nantinya, modul ini akan dipakai untuk pembelajaran sekolah di seluruh Indonesia.
"47 juta anak Indonesia yang belajar Agama Islam di sekolah. Makanya perlu modul ini untuk mengajarkan mereka menghargai perbedaan, dan menerapkan Islam yang damai dan toleran," kata Lukman.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama juga meresmikan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam Nasional 2015. Acara ini, kata Lukman, menjadi alternatif terbatasnya jam Pendidikan Agama Islam di sekolah umum, sekaligus memperingati puncak Hari Anak Nasional.
"Acara ini merupakan bagian dari pentingnya upaya merespons Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan reaspirasi Pendidikan agama dari pendidikan Nasional," ujar Lukman.
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk kompetisi, di antaranya MTQ, cerdas cermat, kaligrafi, kreasi busana dan pidato. Lebih dari seribu siswa dari seluruh provinsi di Indonesia akan berpartisipasi.
Lukman berharap Pentas PAI dapat menumbuhkembangkan minat, bakat, serta kreativitas di bidang keterampilan dan seni PAI. Pentas PAI berlangsung di Pondok Asrama Haji, Bekasi, pada 10-14 Agustus 2015.
Ajang dua tahunan ini diikuti lebih dari 1500 siswa SD, SMP, SMA dari seluruh provinsi di Indonesia.
Selain Menteri Agama, acara ini turut dihadiri Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. (ase)