Jabat Dirjen Imigrasi, Ini Tugas Utama Ronny Sompie
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id - Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane mengapresiasi jabatan baru yang disandang Inspektur Jenderal (Pol) Ronny F. Sompie. Kementerian Hukum dan HAM.
Ronny harus rela menanggalkan statusnya sebagai perwira tinggi Polri setelah Senin kemarin secara resmi memangku jabatan baru ini. Dan, Neta S. Pane mencoba mengingatkan tugas baru Ronny.
"Artinya, Ronny pensiun dini sebagai Pati Polri dengan pangkat Irjen," ujar Neta, dalam keterangan pers yang diterima VIVA.co.id.
Menurut dia, ada tiga tugas yang harus segera dilaksanakan Ronny Sompie di posisi baru tersebut. Yang pertama, Ronny harus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.
Kedua, melakukan penegakan hukum dengan maksimal terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sebab, saat ini masih banyak orang asing melanggar hukum di Indonesia.
"Banyak orang asing yang bekerja tanpa izin, mulai dari eksekutif yang bekerja tanpa izin, menjadi pengedar narkoba hingga pelacur kelas atas di tempat hiburan malam," paparnya.
Sementara itu, tugas ketiga atau yang terakhir, Ronny Sompie harus menjadi fasilitator penggerak ekonomi, terutama untuk keberadaan investor asing yang hendak berinvestasi di Indonesia.
Neta berharap, dengan terpilihnya mantan kepala Divisi Humas Mabes Polri ini akan mampu menuntaskan masalah keimigrasian yang masih menjadi perhatian pemerintah, dan tentunya dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.