OJK: Polemik BPJS Sudah Selesai

Kantor Pusat BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan polemik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah selesai.


Ia mengatakan hasil pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI), OJK dan Pemerintah disepakati untuk menindak lanjuti masukan dari MUI.


"Iya nanti kita cari mekanisme yang baik. Sekarang kita dorong agar sistem BPJS bisa berjalan kembali normal," kata Muliaman seusai Family Gathering memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-38 Pasar Modal di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu 9 Agustus 2015.
MUI Segera Keluarkan Fatwa Soal Gafatar


JK Minta Tim Penanggulangan Terorisme MUI Dihidupkan Lagi
Usulan MUI mengenai pengelolaan BPJS dengan menggunakan sistem syariah menjadi pembahasan. "Iya, salah satu opsinya itu," kata dia.

Wapres Imbau Perbankan Pangkas Suku Bunga

Namun ia belum memastikan pembahasan sistem syariah dalam pengelolaan BPJS apakah akan dikelola perbankan syariah. Namun ruang pengelolaan BPJS oleh perbankan syariah sangat dimungkinkan. 


"Oh bisa saja. Saya katakan tidak harus, bisa saja nanti makanya kita buat operasional," ujar Muliaman.


Dengan adanya masukan dari MUI terkait pengelolaan BPJS secara syariah. Otomatis harus ada revisi pada undang undang BPJS. Pemerintah, OJK bersama DPR harus duduk bersama untuk membahas revisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya