Tiga Pelajar Tewas dan Tujuh Luka Ditabrak Truk di Riau
Jumat, 7 Agustus 2015 - 23:29 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ali Azumar
VIVA.co.id - Kecelakaan maut terjadi di Riau, tepatnya di jalan Umum KM 28/29 Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu, pada Jumat, 7 Agustus 2015. Kecelakaan itu terjadi antara mobil truk tangki BK 8644 VO dengan pikap L 300 BM 9374 SF.
Insiden itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia, empat luka berat dan tiga lagi luka ringan. Semua korban adalah pelajar.
"Korban meninggal dunia dan luka-luka merupakan penumpang mobil pikap L300 dan satu lagi pejalan kaki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik.
Baca Juga :
Seorang Tewas Saat Balapan Liar Mobil Pikap
Mobil pikap itu membawa sembilan penumpang. Korban tewas adalah Joel Panjaitan (pelajar berusia 13 tahun), M Yuda Asmara (pelajar berusia 13 tahun), dan Muhammad Muntela (pelajar berusia 10 tahun).
"Sedangkan korban yang mengalami luka berat adalah Julinda Marpaung, pelajar usia 12 tahun, Rosa Situmorang yang juga pelajar usia 12 tahun dan Daniel Siregar. Dia juga pelajar usia 13 tahun," kata Guntur.
Seorang lagi korban yang mengalami luka berat adalah Aris. Pria berusia 18 tahun yang juga pelajar. "Saat kejadian Aris adalah pejalan kaki di lokasi kejadian," ujarnya.
Tiga korban dengan kondisi luka ringan adalah Herlinawati Simanjuntak (pelajar berusia 14 tahun), Kusnadi (pelajar berusia 14 tahun), dan Wawan Kurniawan (pelajar berusia 13 tahun).
Insiden itu terjadi ketika truk tangki BK 8644 VO bergerak dari arah Kandis menuju Desa Pauh. Setiba di KM 28/29 Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, sopir diduga mengantuk dan bergerak ke kanan jalan.
Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan pikap L-300. Tabrakan pun tak terelakkan sehingga truk tangki bergerak keluar jalan dan menabrak pejalan kaki yang sedang belanja di warung.
Truk tangki itu juga menabrak sepeda motor yang sedang parkir dan menabrak warung. Kerugian materi diperkirakan Rp50 juta.
Baca Juga :
Tewaskan 10 Orang di Cianjur, Supir Truk Jadi Tersangka
Pengemudi itu tak memiliki SIM A dan muatan melebihi kapasitas.
VIVA.co.id
2 Agustus 2016
Baca Juga :