Sakit Ambeien, Mantan Kepala BP Migas Batal Diperiksa
Rabu, 5 Agustus 2015 - 15:50 WIB
Sumber :
- ANTARA/ Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono batal menjalani pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Rabu 5 Agustus 2015.
Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Victor Edi Simanjuntak. Menurut dia Priyono berhalangan hadir karena sakit.
Baca Juga :
Selidiki Kasus TPPI, Polri Bidik Tersangka Lain
R Priyono merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi penjualan kondensat kepada
PT Trans Pacific Pethrohemical Indotama (TPPI). Priyono menjadi tersangka bersama pendiri TPPI Honggo Wendartmo, dan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.
Bareskrim menduga, akibat perbuatan ketiga tersangka, kerugian ditaksir mencapai Rp2 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, Bareskrim telah memblokir rekening ketiga tersangka, dan mencegah berpergian ke luar negeri.
Bareskrim menduga, akibat perbuatan ketiga tersangka, kerugian ditaksir mencapai Rp2 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, Bareskrim telah memblokir rekening ketiga tersangka, dan mencegah berpergian ke luar negeri.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
R Priyono merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi penjualan kondensat kepada