Mau S3? Kini Wajib Publikasi di Jurnal Internasional
Senin, 3 Agustus 2015 - 15:35 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Mohammad Nasir mewajibkan lulusan S3 untuk mempublikasikan jurnal internasional. Publikasi itu untuk mengurangi jurnal abal-abal yang beredar.
Verifikasi internasional menurut Nasir, bisa menjadi bukti bahwa jurnal tersebut memiliki kualitas yang baik.
"Saya wajibkan S3, wajib publikasi internasional. Publikasi yang bisa
diverifikasi di internasional," kata Nasir, Senin 3 Agustus 2015.
Ia juga mengingatkan agar keberadaan lembaga di Indonesia yang mengeluarkan jurnal. Jurnal yang dikeluarkan lembaga tersebut bisa di-review oleh eksternal atau bukan hanya internal lembaga.
"Siapa yang jadi reviewer? Apa internal apa eksternal? Kalau internal aja berarti nggak beres. Bahayanya yang dipublis jurnal yang nggak punya kualifikasi baik. Kalau dijadikan referensi salah, hasilnya salah lagi. Jangan sampai Indonesia kontribusi kesalahan ke dunia," ujar Nasir.
Baca Juga :
Trik Agar Lolos Beasiswa Chevening ke Inggris
Baca Juga :
Polisi Tangkap Pembuat Ijazah Palsu
Kesempatan Kuliah Bebas Biaya di Inggris
Pendaftaran ini dibuka untuk 69 pelajar dari Indonesia
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :