Pansel KY Pertimbangkan Status Tersangka Suparman Marzuki
Senin, 3 Agustus 2015 - 14:57 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) melakukan wawancara terbuka terhadap 18 orang yang telah dinyatakan lolos seleksi
profile assessment
atau penilaian profil seleksi calon anggota KY. Wawancara dilakukan pada hari ini dan besok hari, Senin-Selasa, 3-4 Agustus 2015.
Salah satu yang mereka wawancara adalah incumbent Suparman Marzuki. Suparman dijadwalkan akan mengikuti seleksi wawancara tersebut pada pukul 15.00 WIB.
Menurut Ketua Pansel, Harkristusi Harkrisnowo, meski sudah menjadi tersangka di kepolisian, namun Suparman tetap dapat melanjutkan seleksi calon komisioner KY.
"Untuk sementara proses tetap berjalan, karena namanya sudah masuk dalam sesi wawancara. Jadi kami ikuti saja proses yang sudah kami tentukan ini," kata Harkristiti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2015.
Namun, ke depan pansel akan menimbang kembali soal pencalonan Suparman. Status tersangka itu tentu saja akan menjadi penilaian sendiri oleh pansel.
"Kami lanjutan saja. Bahwa itu nanti diperhitungkan dalam penilaian, tentu saja ya. Tapi sementara ini kami wawancara saja," ujar dia.
Saat ini, kata dia, pansel tengah melakukan proses wawancara dengan sembilan orang. Dalam proses wawancara itu, pansel menggali lebih jauh soal kompetensi, rekam jejak serta kehidupan sehari-hari baik soal keluarga maupun di tempat kerja.
"Kami gali, karena sudah dapat dari hasil penelusuran yang dilakukan dua tim. Tadi kami klarifikasi," ujar dia.
Dari hasil penggalian tersebut, kata Harkristusi ada beberapa isu yang mereka bantah. Sehingga, wawancara ini sebenarnya adalah forum membela diri dari mereka jika ada yang tak sesuai dari hasil penelusuran rekam jejak. Dia berharap akhir bulan ini pansel dapat memberikan nama-nama calon komisioner KY kepada Presiden.
(mus)
Baca Juga :
Cari Tiga Calon Hakim, KY Sambangi Tujuh Kota
Hakim Harus Menjunjung Integritas
Bisa saja hakim mengetahui kebenaran tapi tak memutus dengan kebenaran
VIVA.co.id
11 April 2016
Baca Juga :