Polres Ambon Ringkus Puluhan Pelaku Teror
Senin, 3 Agustus 2015 - 12:53 WIB
Sumber :
- ANTARA/M Syafii
VIVA.co.id
- Puluhan pelaku kejahatan ringan hingga berat dan teror di Ambon diringkus kepolisian setempat. Beberapa di antaranya sudah ditetapkan tersangka dalam undang-undang darurat karena menyimpan senjata api dan bom rakitan.
Mereka adalah JS (40), yakni pelaku bentrok antara warga Desa Morella dan warga Desa Mamala Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah pada 19 Juli. Di tangannya didapati satu buah pistol rakitan jenis revolver.
Saman menambahkan, selain keempat orang tersebut, satu warga dari Desa Rohomoni, satu dari Desa Pelauw, dan satu dari Gunung Nona Kota Ambon juga sudah diamankan dalam berbagai peristiwa pembacokan lainnya.
"Mereka melakukan kejahatan berat yang melukai warga," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Saman menambahkan, selain keempat orang tersebut, satu warga dari Desa Rohomoni, satu dari Desa Pelauw, dan satu dari Gunung Nona Kota Ambon juga sudah diamankan dalam berbagai peristiwa pembacokan lainnya.