BPJS Kesehatan Haram, Menag: Sebaiknya Diklarifikasi ke MUI

Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
NU: BPJS Kesehatan Tak Haram, Bahkan Bermanfaat
- Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi polemik. Pro kontra bergulir karena MUI menyatakan BPJS Kesehatan tidak sesuai prinsip syariah alias haram.
BPJS Kesehatan Syariah, Bagaimana Skemanya?

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan Kementerian Agama tak ikut terlibat dalam proses lahirnya fatwa tersebut. Menurutnya, hal tersebut di luar kewenangannya sebagai Menteri Agama.
OJK: BPJS Kesehatan Hanya Belum Syariah


"Ini kan kaitannya dengan MUI, tentu Kemenag tidak dalam posisi ikut terlibat lahirnya fatwa. Kami bukan dalam posisi untuk mengomentari itu," kata Lukman ditemui di Hotel Millenium, Jumat 31 Juli 2015.

Menurut Lukman, fatwa tersebut belum terlalu jelas. Sebuah fatwa harusnya dihasilkan atas proses yang resmi, sedangkan fatwa tersebut dihasilkan lewat ijtima ulama.

"Tentu sebaiknya diklarifikasi ke MUI," ujarnya.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak sesuai dengan prinsip syariah.

Keputusan MUI itu disampaikan dalam sidang pleno Ijtima Ulama ke-5 Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tahun 2015 di Pesantren at-Tauhidiyah pada 7-10 Juni 2015 lalu.

"Penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad di antara para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah karena mengandung unsur gharar (penipuan), maisir (perjudian), dan riba," demikian tulis MUI dalam laman resminya.

Menurut MUI, program transaksional yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan belum  mencerminkan  konsep ideal jaminan sosial dalam Islam. Hal tersebut, berdasarkan perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu’amalah, dengan merujuk pada Fatwa Dewan Syari’ah Nasional MUI dan beberapa literatur seperti Alquran-Hadis.
Kantor Pusat BPJS Kesehatan

LIPI: Implementasi Jaminan Sosial Perlu Perbaikan

Masih kurang sosialisasi lebih rinci kepada masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2015