Polda Jambi Ringkus Pembantai Lima Harimau Sumatera
VIVA.co.id - Pelaku pembantaian Harimau Sumatera, akhirnya diringkus jajaran reserse kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Pembantai Harimau Sumatera itu berinisial WE. Dia diringkus polisi, saat akan menjual sebuah kulit harimau buruannya.
"Kulit harimau belum sempat dijual dan masih utuh, kita jadikan barang bukti kejahatannya," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Almansyah, Jumat 31 Juli 2015.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, WE selama ini terkenal ganas. Setidaknya, ia sudah membantai lima ekor raja rimba Sumatera itu. "Tersangka melakukan perburuan harimau di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh,'" ujar Almansyah.
WE membantai harimau dengan menggunakan senjata api, dengan amunisi berkaliber besar.
Seperti diketahui, Harimau Sumatera, atau dalam bahasa latin disebut Panthera Tigris Sumatrae adalah satwa yang masuk dalam kategori di ambang kepunahan.
Harimau Sumatera kerap diburu untuk diambil seluruh bagian tubuhnya sebagai benda koleksi.
Bayu Alfarizi - Jambi (asp)