Fadli Zon: BPJS Kesehatan Haram Itu Berlebihan

Ilustrasi warga antri pembuatan BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon bereaksi terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan haram karena tidak sesuai dengan syariah.

Bayi Usus Terburai Ini Butuh Ditangani di NICU

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Gerindra ini menganggap fatwa tersebut berlebihan. 

"Terlalu berlebihan jika itu (BPJS) di fatwa haram. Indonesia juga kan sebelumnya telah mengenal sistem seperti itu pada perbankan," kata Fadli, saat menghadiri peluncuran buku Tanah Air dan Udaraku Indonesia, Rabu 29 Juli 2015.

Tersangka Pemalsu Kartu BPJS Bertambah

Fadli juga menanggapi perihal akan dibuatnya BPJS Syariah. Menurut pria berkacamata ini, hal tersebut akan membuat pemerintah semakin pusing. 

Dia justru berhadap, agar pemerintah konsisten mengalokasikan dana kesehatan lima persen, sehingga masyarakat tidak perlu lagi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Diprediksi Defisit Lebih dari Rp6 Triliun

"Harusnya kalau mau konsisten, lima persen untuk kesehatan, mestinya mereka gratis tak perlu BPJS. Karena, dananya ada lima persen," ungkapnya. (asp)

Ilustrasi kartu BPJS resmi

28 Orang Pegang Kartu BPJS Palsu di Koja

Kasus ini terbongkar saat korban berobat di Puskesmas Koja.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2016