Yakin Tak Bersalah, Ini Fakta-fakta yang Diungkap Margriet
Rabu, 29 Juli 2015 - 10:48 WIB
Sumber :
- ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
- Ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe meyakini jika tak bersalah dalam kasus pembunuhan bocah mungil tersebut. Hal itu dikatakan Hotma Sitompoel, kuasa hukum Margriet dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Dalam kesimpulannya, Hotma menyebut jika semua alat bukti yang dikumpulkan oleh penyidik hanya berdasarkan keterangan tersangka Agus Tay Hamba May.
Hotma justru meyakini jika Agus yang merupakan pelaku utama pembunuhan Engeline sesuai dengan keterangan pertama kala ia ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juni 2015 lalu.
Agus, lanjut Hotma, membunuh Engeline setelah sebelumnya terlebih dahulu melakukan pemerkosaan.
"Ia lantas kemudian mengubah keterangannya dan menyebut jika klien kami sebagai pelaku," kata Hotma di PN Denpasar, Rabu 29 Juli 2015.
Baca Juga :
Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam
Alat bukti itu berupa bambu, cangkul, lubang tanah, kain, serta temuan darah, yang kesemuanya berdasarkan keterangan Agus.
Hal yang lebih meyakinkan Hotma jika Agus sebagai pelaku utama pembunuhan adalah soal keberadaan pakaian pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dalam bungkusan jenasah Engeline.
Dalam keterangannya di hadapan penyidik pertama kali, baju dan celana itu sengaja ditaruh agar ia tak dihantui oleh arwah Engeline.
"Dalam keterangan yang tertuang di BAP, Agus bermaksud meletakkan seluruh pakaiannya dan boneka Barbie kesayangan Engeline untuk tujuan ritual agar tak dihantui oleh arwah Engeline," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Alat bukti itu berupa bambu, cangkul, lubang tanah, kain, serta temuan darah, yang kesemuanya berdasarkan keterangan Agus.