Didesak Copot Budi Waseso, Kapolri: Polisi Bukan LSM
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan institusinya memiliki aturan tersendiri terkait pencopotan jabatan pejabat tinggi. Sebagai institusi negara, Polri tak bisa sembarangan melakukan pencopotan jabatan, meski banyak desakan dari publik.
Pernyataan itu untuk menanggapi desakan publik terkait pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso.
"Kita itu lembaga negara, ada aturan di dalam mutasi jabatan, aturan di dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat," ujar Badrodin di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Selasa, 28 Juli 2015.
Kapolri berpendapat bahwa segala masukan masyarakat kepada Polri akan tetap diperhatikan, sebagai bentuk keterbukaan Polri. Namun untuk tindak lanjut masukan itu akan dipertimbangkan lebih dalam.
Institusinya mempunyai aturan perundang-undangan dan norma, yang mengatur pergantian jabatan struktural di Korps Bhayangkara itu.
"Kita bukan LSM, tentu kita akan pertimbangkan masukan itu, tapi bukan untuk dituruti. Kita sudah ada norma-norma. Masukan semua orang boleh,tapi itu sebatas masukan," ujarnya.Â