Didesak Copot Budi Waseso, Kapolri: Polisi Bukan LSM

kepala bin bahas insiden tolikara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan institusinya memiliki aturan tersendiri terkait pencopotan jabatan pejabat tinggi. Sebagai institusi negara, Polri tak bisa sembarangan melakukan pencopotan jabatan, meski banyak desakan dari publik.

Kapolri Jamin Bantu BPOM Berantas Mafia Obat dan Makanan

Pernyataan itu untuk menanggapi desakan publik terkait pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso.

"Kita itu lembaga negara, ada aturan di dalam mutasi jabatan, aturan di dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat," ujar Badrodin di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Selasa, 28 Juli 2015.

Polri-Kementerian P2MI Buat Desk PMI Ilegal dan TPPO Guna Tekan Perbudakan

Kapolri berpendapat bahwa segala masukan masyarakat kepada Polri akan tetap diperhatikan, sebagai bentuk keterbukaan Polri. Namun untuk tindak lanjut masukan itu akan dipertimbangkan lebih dalam.

Institusinya mempunyai aturan perundang-undangan dan norma, yang mengatur pergantian jabatan struktural di Korps Bhayangkara itu.

Kapolri Komitmen Tindak Tegas Polisi Lakukan Pemerasan Penonton DWP asal Malaysia

"Kita bukan LSM, tentu kita akan pertimbangkan masukan itu, tapi bukan untuk dituruti. Kita sudah ada norma-norma. Masukan semua orang boleh,tapi itu sebatas masukan," ujarnya. 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [dok. Humas Polri]

Genjot Program 3 Juta Rumah, Menteri Ara Gandeng Kapolri

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait alias Ara, menyambangi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025