Naikkan Tarif Setoran, Preman Pasar Tewas Dikeroyok

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
- Perri Gunadi (38), warga Kota Palembang Sumatera Selatan, tewas mengenaskan dengan luka bacok di sekujur tubuh, Senin 27 Juli 2015.


Pria yang sehari-hari dikenal sebagai preman pasar karena kerap meminta uang dengan pedagang ini, dikeroyok membabi buta oleh pedagang lantaran menaikkan pungutan liarnya kepada pedagang.


Dari data terhimpun, kejadian berdarah itu bermula, saat Perri menagih uang di lapak dagang milikĀ  Usman (27) dan Istrinya Pitriani (25) di Pasar 7 ulu Palembang.


Polisi Ringkus Bangor, Geng Remaja Sadis
Namun, ia meminta tambah uang setoran sebesar Rp300 ribu per bulan karena Usman menambah gerobak di lapak tersebut.
Mutiara Bangsa Dicap Sarang Teroris, Kyai NU Depok Meradang

"Uang lapak setoran itu sudah dibayar Rp2 ribu perhari dan uang bulanan Rp50 ribu oleh pelaku. Namun karena warung miliknya ini menambah gerobak, korban meminta uang tambahan Rp300 ribu per bulan. Pelaku tidak mau dan terjadi cekcok," kata Kapolsek Seberang Ulu I Komisaris Suhardiman.
Hampir Setahun, Kasus Kematian Akseyna Masih Misteri


Saat cekcok tersebut, Pitriani yang saat itu sendirian di pasar mememanggil ayah dan suaminya, Usman.

Hingga akhirnya datanglah Usman bersama kakak iparnya David dan bapaknya, Nangyu alias Anang Kontel. Keributan pun tak terhindarkan.


"Barang bukti pisau, pedang dan celurit sudah kita amankan. Tiga pelaku saat ini melarikan diri dan dalam pengejaran petugas, kita sudah periksa beberapa saksi terkait ini. Untuk pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menghilangkan nyawa korban," ujar Suhardiman.


Sementara itu, Pitriani yang menyaksikan keributan tersebut mengungkapkan bahwa pada saat mereka bertemu terjadi keributan di mana Perri memaki-maki ayahnya Nangyu dengan kata-kata kasar.


"Karena itulah kakak saya David menjadi beringas dan menusukkan pisau ke korban. Begitu juga dengan Usman, suami saya, dan bapak ikut mengeroyok," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya