Diperiksa Bareskrim, Ketua KY Dicecar 50 Pertanyaan

Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Hakim Harus Menjunjung Integritas
- Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, merampungkan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin 27 Juli 2015.

Mantan KY Ini Lolos dari KPK tapi Berurusan dengan Bareskrim

Suparman diperiksa selama lima jam oleh penyidik terkait masalah pencemaran nama baik kepada hakim Sarpin Rizaldi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis.
Taufiqurrohman Syahuri Gugat UU KY dan MA


"Ada 50 pertanyaan, tapi materi saya tidak ingat," ujar Suparman di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo3, Kebayoran Baru, Jakarta


Pimpinan KY itu ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik kepada hakim Sarpin Rizaldi.


Sarpin Rizaldi merupakan hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.


Menurut Kebareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso, penetapan tersangka berdasarkan alat bukti pemberitaan dari tiga media, dan dari unsur keterangan saksi ahli bahasa. Dan dari unsur pidananya juga sudah terpenuhi untuk dijadikan tersangka.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya