31 WNA Jalankan Bisnis Penipuan dari Medan
- VIVA.co.id/ Satria Lubis.
VIVA.co.id - Para pelaku sindikat penipuan yang melibatkan 31 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok, sempat berupaya menghilangkan barang bukti. Para pelaku sempat merusak enam buah laptop yang digunakan untuk melakukan aksi penipuan.
"Ada enam laptop yang dirusak dan satu buah laptop dalam kondisi bagus," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Ahmad Haidar kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2015 di lokasi penggerebekan.
Kuat dugaan, para pelaku sengaja merusak laptop untuk menghilangkan barang bukti. Dari penyelidikan sementara, para pelaku diduga telah beroperasi selama satu bulan.
"Dari keterangan terkait sewa menyewa rumah besar kemungkinan pelaku baru beroperasi selama satu bulan," kata dia.
Di lokasi penggerebekan, petugas juga menemukan 27 paspor, 65 buah handphone, 54 telepon kabel dan 10 buah handy talky. Petugas juga mengamankan ratusan lembar uang mata uang asing.
"Uangnya dari beberapa negara" katanya.
Dari 31 WNA, sebanyak 11 orang merupakan WN Taiwan dan 20 orang WN Tiongkok.
Personel Direskrimsus Polda Sumatera Utara sendiri menggerebek rumah mewah di Komplek Setia Budi Medan, setelah menerima informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas para pelaku.