Hotma Hingga Arist Merdeka Hadiri Sidang Margriet
- VIVA.co.id/ Bobby Andalan (Bali)
VIVA.co.id - Kuasa hukum Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompoel, turun tangan langsung menghadiri sidang gugatan praperadilan yang memasuki pembuktian dari Polda Bali atas penetapan tersangka ibu angkat Engeline tersebut.
Seperti sebelumnya, sidang dihadiri ratusan masyarakat yang antusias menyaksikan jalannya sidang. Hadir juga Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, bersama sejumlah aktivis anak lainnya. Kehadirannya untuk support jalannya sidang.
Kuasa hukum Agus Tay Hamba May, Haposan Sihombing, juga menghadiri jalannya sidang. Tampak juga ayah kandung Engeline, Achmad Rosidik, yang terlihat serius mengikuti jalannya sidang.
Sidang tengah berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Kuasa hukum Polda Bali menolak secara keseluruhan permohonan Margriet dan akan memaparkan bukti-bukti penguat.
Seperti diketahui, penyidik Polda Bali telah menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap anak angkatnya. Margriet diduga sebagai otak dari pembunuhan itu.
Hal itu terungkap dari hasil rekonstruksi yang dilakukan penyidik di lokasi pembunuhan Engeline. Dari reka ulang diketahui, Margriet membunuh gadis berusia delapan tahun itu dengan cara membantingnya ke tembok dan lantai.